205 Gram Paket Sabu Siap Edar di Amankan TIM Intel Korem 031/Wira Bima

IMG-20240521-WA0109.jpg

PEKANBARU || Tim Intelijen Korem 031/Wira Bima meringkus 4 orang pelaku sindikat pengedar Narkoba jenis sabu di Kec. Batang Gansal Kabupaten Inhu, Selasa (21/5/24)

Penangkapan pengedar narkoba berawal dari laporan masyarakat yang Kemudian Komandan Tim (Dantim) Intel Korem 031/Wira Bima Mayor Inf Zulkarnain melaksanakan penyelidikan.

Kemudian dikembangkan bahwa barang narkoba adalah milik seorang wanita berinisial A di rumah kontrakannya GG. Tanah Gambus DS. Danau Rumbai Kec. Batang Gansal.

Kemudian Tim bergerak ke tempat Sdri. A di dapat 17 bungkus paket kecil.
Selain sdri. A ditemukan juga Sdra. MMP (Adik Kandung A) dengan barang bukti 5 bungkus paket kecil siap edar.

Setelah diambil keterangan dari Sdri. A barang sabu tersebut di dapat dari Sdra. D. kemudian 1 Tim berserta Sdri. A bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan di temukan Sdr D didalam rumah jln Lintas Timur DS. Ringin Kec. Batang Gansal Kab. Inhu didapat barang bukti diperkirakan sebanyak 2 ons.

Adapun 4 orang pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diringkus seorang wanita berinisial A dan 3 Orang Pria berinisial JP, MP dan D, hasil yang di dapat berupa,
– 68 bungkus paket kecil jenis sabu seberat 34 gram
– 38 bungkus paket masing-masing seberat 4,5 gram total keseluruhan Narkoba Jenis Sabu 205 gram
– 1 bh Timbangan digital merk. Marlboro
– 17,2 ktk Kaca Pirex
– 1 bh Timbangan digital merk scale
– 1 unit HP merk Nokia
– 1 unit HP merk Vivo
– 1 unit HP merk Redmi
– 1 bh Power bank
– 1 bh Dompet warna coklat merk Levis
– 1 lbr SIM A
– 1 lbr KTP an. D
– Uang sejumlah Rp. 927.000,-
– 1 unit alat hisap
– 1 lbr ATM Bank BNI
– 10 lbr Plastik bening
– 1 Tas HP pinggang warna coklat
– 3 bh Buku Catatan
– 1 bh Pisau Cutter
– 1 bh mancis

Setelah di konfirmasi, Dan Tim Intel Korem 031/WB mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai perintah pimpinan Komandan Korem 031/WB, Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M. Han., agar satuan jajaran pro aktif turut membantu BNN dan Polda Provsi Riau dlm upaya pemberantasan Narkoba yang peredaran di wilayah Riau masih tinggi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Polres Inhu untuk penanganan sesuai kewenangan dan hukum yg berlaku.***

scroll to top