Politisi Partai Demokrat Sumatera Barat Hj Aida SH Berharap Dengan Adanya Perda Nomor 5 Tahun 2020 Agar Masyarakat Mentaati nya

IMG_20250825_140927-scaled.jpg

 

Payakumbuh,-Benuanews.com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Limapuluh Kota di hadiri oleh berbagai elemen masyarakat Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (25/08/2025).
Dimana dalam sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 Pada BAB II pasal 6 ayat 1 Pemerintah Daerah mempunyai wewenang dalam menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum di daerah. Begitu pula pada ayat 2 diterangkan dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum pemerintah daerah berwenang melakukan penegakan perda dan peraturan Gubernur.  Begitu pula pada BAB III terkait perlindungan buat masyarakat. Dimana pemerintah daerah berwenang melakukan penyelenggaraan perlindungan masyarakat dan Gubernur melakukan pembinaan teknis operasional penyelenggaraan perlindungan masyarakat pada Kabupaten /Kota di Wilayahnya.
Dihadapan masyarakat Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh Anggita DPRD Provinsi Sumbar Hj.Aida dalam kesempatan ini, menyampaikan bahwa Perda nomor 5 tahun 2020 ini sangat penting.
“Bahwa Perda nomor 5 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman ,ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sangat penting sekali. Dimana perda ini sangat berguna sekali buat masyarakat, karena perda ini lahir membutuhkan waktu dan pemikiran yang besar . ” ujar Hj.Aida,SH.
Harapan Politisi Partai Demokrat Hj. Aida,SH dengan adanya Perda nomor 5 tahun 2020 ini, agar masyarakat mentaatinya.
“Pada Perda ini, ada pasal sanksi sanksi nya, oleh karena itu masyarakat harus mentaati Perda nomor 5 tahun 2020 ini. Makanya perda ini sangat penting sekali oleh masyarakat,” imbuh Hj.Aida.
Turut hadir dalam sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 selain politisi
partai Demokrat Hj.Aida,SH juga didampingi  Mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat  yakni Kabid PPUD Satpol PP  Provinsi  Sumbar Nuzurwan Erison S.Ip M.Si dan Kasi Penegakan Perda bapak Robby Mulia SH.MH.
Kegiatan sosialisasi Perda yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat berlangsung sukses dan mendapat respon yang baik dari masyarakat Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.(Siera)
scroll to top