2 Pemuda Asal Desa Perk.Teluk Panji Sidodadi Kamp Rakyat Diamankan Tim Gabungan Polres Labusel

2023-11-09_14.58.30.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.COM.SUMUT
Tim Gabungan dari polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Kampung Rakyat laksanakan giat penggrebekan peredaran narkoba untuk mempersempit serta memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum polres Labuhanbatu Selatan Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara rabu 8/11-2023


Tim gabungan tersebut terdiri dari Kasi Propam Polres Labuhanbatu makanya AKP Iman Azhari Ginting S.H.,M.H., Kapolsek Kampung Rakyat AKP O.R.Tambunan S.H., PLT.Kanit Reskrim Polsek Torgamba IPDA Jongga Mahulae, S.H., Kanit Dalmas IPDA F. Hutauruk, Anggota Satnarkoba Polres Labuhanbatu makanya, Anggota Sat Intelkam Polres Labuhanbatu makanya, Anggota Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, Anggota Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Anggota Sub Sektor Teluk Panji, Anggota Babinsa Ramil/10 Tanjung Medan SERDA Ali Sadikin Ritonga, PJ.Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji Yulida Nehri dan Kepala Dusun.

Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kasi Propam AKP Iman Azhari Ginting S.H.,M.H dan Kapolsek Kampung Rakyat AKP O.R. Tambunan S.H tiba di Pos Pol Sub Sektor Teluk Panji dan selanjutnya mengadakan rapat dengan ibu PJ.Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat.
Setelah selesai melakukan rapat dan apel, Tim gabungan tersebut bergerak menuju sasaran melakukan penggrebekan dikediaman Ade alias Ompong didusun I Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji namun Tim tidak menemukan pemiliknya dan rumah dalam keadaan kosong.

Selanjutnya tim gabungan bergerak melakukan penggrebekan dirumah kosong milik saudara Tukino didusun 4 Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji di tempat tersebut petugas mendapatkan 2 orang laki-laki bernama YI (Yogi Irwanda) (lk/26 tahun/Islam) warga Dusun 4 Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat dan RL (Reno Lis) (lk/18 tahun/Islam) warga Dusun 4 Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat dari hasil penggerebekan tersebut petugas menemukan barang bukti 7 bungkus klip kecil plastik transparan warna putih, 5 buah mancis, 1 buah dompet plastik warna merah bergambar bunga, 1 bungkus plastik warna putih berisi plastik kecil, 1 buah kotak plastik berwarna hijau muda dan 1 buah pirek terbuat dari kaca.

Setelah mengamankan 2 orang tersebut beserta barang bukti, kemudian tim bergerak kembali ke Dusun 7 Sidodadi.
Setelah dilakukan Lidik, sekira pukul 19.00 wib kegiatan selesai dan sekira pukul 19.59 wib Tim Gabungan melakukan apel dan meninggalkan Pos Pol Sub Sektor Teluk Panji menuju Polres Labuhanbatu Selatan.(K.Nasution)

scroll to top