LANGSA (benuanews.com) — Tim Densus 88 Mabes Polri dikabarkan telah berhasil menangkap seorang terduga Teroris, yaitu dengan inisial SY warga Gampong Sidorejo, kecamatan Langsa Lama,Kota Langsa,Kamis 21/01.
Dalam keteranganya kepada benuanews.com, Kapolres Langsa,AKBP Agung Kanigoro ,membenarkan penangkapan tersebut,namun ia meminta waktu untuk pengecekan terlebih dahulu, Jum’at 22/01.
” Coba kita cek terlebih dahulu bang” kata Kapolres kepada awak media benuanews.com.
Berdasarkan data yang dihimpun benuanews.com dari lapangan SY (40) merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Aceh Timur.
‘SY bekerja di Majelis Adat Aceh (MAA) kabupaten Aceh Timur.
‘di dapatkan informasi, bahwa SY di tangkap di kediamannya di Gampong Sidorejo ,Dusun Mulia, kota Langsa.
“Saat di konfirmasi benuanews.com, keuchi Gampong Sidorejo,Salahuddin membenarkan peristiwa penangkapan SY, dan membenarkan perihal pekerjaan SY sebagai salah satu pegawai di Lingkungan Pemkab Aceh Timur.
‘ Penangkapan SY di saksikan oleh Salahuddin selaku Keuchik Gampong setempat,Namun soal masalah penangkap SY sebagai terduga Teroris ia tidak mengetahuinya.
Namun dalam proses penangkapan terduga Teroris tersebut, di kabarkan pihak tim Densus 88 terlebih dahulu menangkap satu pria lain berinisial YU warga lorong Kupula,Gampong Teungoh,Kecamatan Langsa kota,Kota Langsa.
Setelah menangkap YU pihak Densus 88 mengembangkan kasusnya sehingga di dapatkan keterkaitan SY dan langsung di lakukan penangkapan.
“Selesai di tangkap keduanya di bawa langsung ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Surya).