BATANG HARI.(Benuanews.com)- Pemerintah kabupaten Batanghari melalui BPN kabupaten , menyerahkan secara simbolis 150 bidang sertifikat tanah dari hasil Program redtribusi tanah objek reforma Agraria yang terealisasi di tahun 2021 yang lalu., Senin 03/01/22
Kegiatan ini di hadiri oleh wakil bupati Batanghari, kepala BPN kabupaten, kepala OPD, para kabag, para kades, babinsa, babinkamtibmas, dan masyarakat penerima sertifikat.
Bachtiar. S.P. selaku wakil bupati Batanghari dalam Pidatonya menjelaskan kepada masyarakat penerima sertifikat ” bahwa reporma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan Pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan di sertai dengan penataan akses untuk kemakmuran masyarakat yang sah di mata hukum.
Lanjutnya” Pada hari ini kita dari pemerintah kabupaten melalui BPN kabupaten menyerahkan secara simbolis 150 bidang sertifikat yang ada di dua desa dalam wilayah kecamatan Muara Bulian.
” Dua desa tersebut adalah desa rambahan dan desa sungai buluh, desa rambahan mendapatkan 100 bidang sertifikat, dan 50 untuk di wilayah desa sungai buluh. dan dari semua total sertifikat yang sudah di terbitkan keseluruhan sejumlah 660 sertifikat yang tersebar di 4 kecamatan dan 8 desa yang ada dalam wilayah Kabupaten Batanghari.
” Dan dalam kesempatan ini saya menyampaikan, apresiasi dan penghargaan yang setingihnya kepada kantor Pertanahan kabupaten, serta semua pihak atas kontribusinya, sehingga program ini berjalan dengan lancar sampai saat ini, mudah-mudahan kedepannya program ini lebih baik dan banyak lagi yang terealisasi, dan kepada masyarakat yang sudah menerima sertifikat tolong di jaga dengan baik supaya dapat di pergunakan dengan semestinya “Minta wakil bupati Batang Hari
(zam)