150 Orang Tunanetra Mendapat Bantuan Tunai Senilai 60 Juta Dari Baznas Makassar

82-720x420-1.jpg

MAKASSAR||Benuanews.com-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar kembali menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.60 juta kepada 150 penyandang disabilitas, khususnya tunanetra. Penyerahan uang tunai ini dilakukan Kantor BAZNAS, yang beralamat di Jalan Teduh Bersinar, Kecamatan Rappocini, Sabtu, 18 Juni 2022.

Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM Ashar Tamanggong didampingi Wakil Ketua I dan wakil Ketua II (Ahmad Taslim dan H.Jurlan Em Saho’as) mengemukakan, sebenarnya bantuan yang diberikan, bukan karena menyandang disabilitas semata, melainkan mereka yang memiliki kelainan fisik ini juga telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Para tunanetra mengantri
Alasan ATM—sapaan akrab Ashar Tamanggong, karena, disabilitas, sebut saja tunanetra, tidak ada dalam salah satu dari delapan asnaf atau golongan penerima bantuan, seperti disebutkan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60. Jika ditilik dari ayat 60 surat At-Taubah ini, maka mereka yang berhak hanyalah untuk orang-orang fakir, atau mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

Miskin– Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
Amil-mereka yang mengurus mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Termasuk para Mu’allaf-mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
Hamba sahaya- Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
Gharimin- mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
Fisabilillah- Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya, dan Ibnu Sabil–mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

“Tetapi, karena para disabilitas ini juga masuk dalam kategori fakir, dan telah dilalui pendataan, sehingga layak menerima bantuan. Sebab, ada juga penyandang disabilitas masuk dalam kategori Muzakki—pemberi bantuan,” tuturnya.

ATM saat memberikan pengarahan memberi contoh, salah seorang pendengar setia radio Gamasi atas nama Tata Nyarang. Warga Jalan Muhammad Yamin, dekat Masjid Haqqul Yaqin, Jalan Bara-Baraya Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar ini menyerahkan zakat ke BAZNAS Kota Makassar, pada Rabu, 2 Februari 2022 lalu.

Mengapa pensiunan ASN Pemkot Makassar di kantor Gabungan Dinas Dinas ini memilih BAZNAS Kota Makassar berzakat? Ia sendiri pun menjawab, karena BAZNAS benar benar sebagai lembaga terpercaya, utamanya dalam pengelolaan zakat.

Saat menyerahkan zakat, Tata Nyarrang mengaku, kehadiran BAZNAS untuk menjawab kekhawatiran, dan keraguan sebahagian orang, utamanya dalam hal pemanfaatannya. Sebab, takutnya ada pihak pihak tertentu yang menyalahgunakan zakat untuk kegiatan kegiatan lain.

“Saya merasa sangat senang dan bergembira, bisa bertemu langsung dengan Ketua BAZNAS Kota Makassar-ustaz H Ashar Tamanggong. Saya sering mendengar suara beliau di radio Gamasi, khususnya mengasuh obrolan Sipakainga,” ujar pria separuh baya ini, seraya mengaku matanya tidak berfungsi sejak sepuluh tahun lalu.

H.Ashar Tamanggong mengaku terkesima melihat Tata Nyarrang menemuinya untuk menyerahkan zakat ibunya. “Saya demikian bangga. Di sisi lain, saya kaget didatangi seorang tunanetra hanya untuk menyerahkan zakat. Ini demikian luar biasa,” tuturnya, seraya menambahkan, bantuan kepada disabilitas ini dikemas dengan tema “distribusi zakat berdayakan disabilitas”.

Sebelum mengakhiri sambutannya ATM juga mengemukakan, ke depan bantuan serupa akan dievaluasi. Artinya, nantinya BAZNAS tidak SEKADAR memberikan bantuan uang tunai semata, melainkan memikirkan untuk memberikan modal usaha bagi para disabilitas yang memiliki kemampuan berbisnis, atau pijat.

“Ke depan, BAZNAS Makassar akan memberdayakan para disabilitas dengan titik tekan kepada kiat sukses ekonomi produktif. Jika para disabilitas ini benar benar berusaha, tentunya akan meraih sukses,” harap Ketua Lembaga Dakwah NU Kota Makassar ini.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as mengakui, setiap penyandang disabilitas mendapatkan Rp. 400.000, sehingga untuk 150 orang BAZNAS memberikan Rp 60 juta.

“Ternyata, di antara yang datang ke kantor BAZNAS untuk menerima bantuan ini, ada yang belum terdaftar, sehingga BAZNAS mencari jalan keluar untuk penyesuaian. Dan, setelah terdata, yang belum terdaftar juga diberikan bantuan,” tutup Jurlan.(WHB#)

Laporan : Team Baznas
Editor : Wahyu H

scroll to top