12 Oknum PU-PR Labusel Di Periksa Kejatisu Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tentang Peningkatan Pembangunan Jalan TA 2021-2022

IMG-20230820-WA0038.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.COM.SUMUT
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) sedang mendalami penyelidikan indikasi dugaan tindak pidana korupsi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU-PR)Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) terkait beberapa kegiatan peningkatan dan pengaspalan jalan tahun anggaran 2021-2022.

Informasi yang didapat awak media salah seorang oknum yang dipanggil pihak kejatisu,berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kajatisu nomor : Print – 29 /L.2/Fd.2/06/2023 tertanggal 12 Juni 2023, Kajatisu melalui surat tanggal 15 Juni 2023 nomor : R-723/L25/Fd.2/06/2023 telah melakukan pemanggilan terhadap 12 oknum dari Dinas PU sebagaimana melalui surat yang dilayangkan kepada Bupati Labusel tanggal 15 Juni 2023 dalam hal bantuan pemanggilan terhadap nama-nama oknum tersebut untuk di mintai keterangan.

Adapun 12 oknum yang di panggil untuk keperluan penyelidikan Kajatisu, yaitu Samsul Rambe, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Tim Kelompok Kerja (Pokja), Jandra Saragih Mei Wandi Saragih selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Andi Syahputra Batubara, ST selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Sagiona, S.Kom selaku Ketua Penerima Hasil Pekerjaan, Muhammad Husein Ritonga, SE. MM selaku Sekretaris Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Sahrul Baktiar Siregar, Ardyasyah Harahap, Bahri Siregar, dan Syahruddin Rambe selaku Pengawas, Hendryk Habean, serta Hasan Basri Siregar selaku Pengawas.

Saat ingin konfirmasi sejak 14 sampai 18 agustus 2023 pihak PU -PR kab.Labuhanbatu Selatan belum dapat di temui di Kantor nya Komplek perkantoran Desa Sosopan kecamatan Kota pinang kabupaten Labuhanbatu selatan Sumatera Utara Dihubungi melalui nomor Handphone yang ada tidak dapat dihubungi.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih belum bisa mendapatkan keterangan terkait perkembangan tentang pemanggilan kejatisu dengan dugaan korupsi di tubuh Dinas PU-PR tersebut.

Awak media juga sudah mencoba mengonfirmasi salah satu oknum Dinas PU -PR Labuhanbatu selatan,Sagiono, S.Kom selaku Ketua Penerima Hasil Pekerjaan, tetapi yang bersangkutan masih belum mau memberikan keterangan terkait hal tersebut,”kalau ingin tau hasil pemeriksaan kami,tanya saja kepada pihak kajatisu”,jawabnya kepada awak media ini .

Sementara itu menurut penilaian salah satu warga Labusel yang namanya tidak bersedia disebutkan, Ia menilai pembangunan infrastruktur di labusel khusus jalan banyak yg sudah rusak, padahal pembuatannya masih dalam hitungan bulan.

“Jalan baru dibangun sudah rusak. Gimana mau maju bila pembangunan ada dugaan sarat korupsi.” Ujar warga kepada awak media .(K.Nasution)

scroll to top