MENTAWAI (benuanews.com) ~ Sebanyak 119 Guru Kontrak Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menerima Surat Perjanjian Kerja (SPK) di Aula Bappeda. Penyerahan SPK tersebut dilakukan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Rinaldi, S.Kom.,M.M di damping oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Dul Sumarno, M.M. (22/02/2023).
Dalam sambutannya, Rinaldi mengajak untuk memajukan Mentawai terutama di bidang Pendidikan.“Karena bapak /ibu ( guru-guru) merupakan garda terdepan dalam membangun dan mendidik putra/putri Mentawai. Tanpa bapak/ibu guru anak -anak kita sulit untuk berkembang , oleh sebab itu bapak/ibu guru harus memberikan teladan bagi anak didiknya,” ucap Rinaldi.
“Kebutuhan kita terhadap tenaga guru dan tenaga Kesehatan sangatlah besar. Dalam upaya menambah wawasan dan peningkatan kapasitas sebagai profesi guru, dilakukan melalui Program Pemerintah Daerah. Kita akan tetap menjalin kerja sama dengan beberapa Perguruan Tinggi Negeri ataupun Perguruan Negeri Swasta. Hal tersebut membuka ruang kepada bapak/ibu untuk meningkatkan kapasitas, karena dalam aturan yang berlaku seorang guru itu wajib berpendidikan minimal D IV atau S1. Dan ini merupakan syarat mutlak,” ujar Rinaldi.
Dalam Laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Mentawai Oreste Sakeroe menyebutkan nahwa jumlah Guru Kontrak Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilingkungan Pemda Mentawai sebanyak 119 orang selain pembagian SPK antara Pemda melalui Dinas Pendidikan dengan guru, tenaga kontrak guru juga di beri Pembekalan.
Dalam kesempatan tersebut Oreste juga meminta kepada para Guru Kontrak yang saat ini sudah menerima SPK agar mensosialisasikan IKM dan Merdeka belajar karena kurikulum tersebut mulai tahun 2024 sudah wajib diterapkan di seluruh sekolah.(M).