MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Aksi segelintir warga yang menolak aktivitas hauling batubara di Desa Tanjung Pauh KM 39 terus menjadi sorotan. Penolakan ini dinilai berpotensi menghambat arus investasi dan pembangunan desa yang sedang digencarkan.
Aktivitas hauling oleh PT Japa Barata Coal (JBC), kontraktor resmi di wilayah IUP PT Batubara Jambi Lestari (BJL), sebenarnya belum berjalan. Namun, penolakan sudah terjadi dengan alasan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan dan keselamatan warga di sekitar jalur angkutan.
Padahal, pihak perusahaan diketahui telah berkomitmen menjalankan kajian pertambangan dan lingkungan yang ketat. Selain itu, jalan desa yang rencananya akan dilalui hauling telah mendapat persetujuan dari warga dan pemilik lahan.
Kepala Desa Tanjung Pauh KM 39, Iskandar, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak dari aksi penolakan tersebut. Menurutnya, desa akan sangat dirugikan jika investasi terganggu, sebab pemerintah desa tak memiliki anggaran cukup untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara mandiri.
“Kalau ada pihak yang bersedia bantu bangun jalan, kenapa kita tolak? Dana desa tidak akan mampu memperbaiki jalan sepanjang 3,5 kilometer itu. Apalagi kalau hanya mengandalkan APBDes dalam satu periode,” ujar Iskandar.
PT JBC sebelumnya telah menggelontorkan dana cukup besar untuk memperbaiki akses jalan di RT 01 Tambak Agung. Bantuan tersebut bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diharapkan dapat menunjang berbagai sektor pembangunan desa, baik infrastruktur, lingkungan, maupun sosial masyarakat.
Iskandar juga menekankan bahwa pembangunan tidak bisa hanya berfokus pada satu dusun atau titik, karena anggaran desa harus dibagi merata.
Di sisi lain, sektor pertambangan dinilai memiliki kontribusi besar bagi negara, termasuk dalam penerimaan devisa dan peningkatan ekonomi masyarakat lokal. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan terus mengupayakan sinergi antara pengusaha tambang dan masyarakat agar pembangunan berjalan tanpa konflik sosial.