Warga Malintang Jae Desak Bupati Mandailing Natal Turun Tangan Soal Putusan Komisi Informasi

Screenshot_20260313_233000.jpg

MANDAILING NATAL-Benuanews.com-Warga Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, mendesak Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, untuk turun tangan menyikapi belum dilaksanakannya putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara oleh pemerintah desa setempat.

Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh perwakilan warga Desa Malintang Jae, Muliadi Pulungan, pada Jumat (13/3/2026). Dalam pernyataannya, warga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Muhammad Amarullah dalam memperjuangkan hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik.

“Upaya yang dilakukan Saudara Muhammad Amarullah bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan bagian dari perjuangan menegakkan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang serta diperkuat oleh Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara,” ujar Muliadi.

Warga menegaskan bahwa mereka telah menyampaikan surat dukungan sekaligus desakan resmi kepada Kepala Desa Malintang Jae agar segera melaksanakan kewajiban hukum sebagaimana tertuang dalam Putusan Komisi Informasi Nomor 80/PTS/KIP-SU/II/2026.

Dalam putusan tersebut, pemerintah desa diminta untuk menyerahkan dokumen informasi publik yang dimohonkan, termasuk dokumen terkait pengelolaan pemerintahan desa, serta memberikan kepastian waktu penyerahan secara tertulis kepada masyarakat.

Menurut warga, hingga saat ini putusan tersebut belum dijalankan secara maksimal oleh pemerintah desa, sehingga memicu kekecewaan di tengah masyarakat.

“Ketidakpatuhan terhadap putusan tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Hal ini telah menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan yang mendalam dari masyarakat terhadap kepemimpinan pemerintahan desa,” tegas Muliadi.

Warga menilai transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar. Mereka menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal prosedur administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan hukum kepada masyarakat.

Melalui pernyataan tersebut, warga juga meminta Bupati Mandailing Natal untuk bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di Desa Malintang Jae.

“Ketegasan Bupati sangat penting, bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan di Desa Malintang Jae, tetapi juga menjadi contoh bagi seluruh desa di Kabupaten Mandailing Natal bahwa hukum, transparansi, dan akuntabilitas harus ditegakkan tanpa pengecualian,” ujarnya.

Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan konflik pribadi antara individu dengan pemerintah desa. Mereka menilai persoalan tersebut merupakan bagian dari kepentingan publik dan ujian terhadap komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.

Sebagai bentuk komitmen, masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga hak masyarakat atas informasi publik benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya.(MFB#)

Jurnalis: Magrifatulloh.

scroll to top