Warga Desa Panca Mulya Sungai Bahar Di Rampok, Korban Di Ikat Dan Diancam Dengan Senjata Api

IMG_20220630_162906_compress21.jpg

Personil Polres Muaro Jambi

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Warga Desa Panca Mulya ditemukan dengan kondisi terikat dirumah,korban diancam dengan senjata Api

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi SE menjelaskan “Korban Pencurian dengan kekerasan terjadi di desa Panca Mulya kecamatan sungai Bahar, tepatnya di RT.13 pada Kamis Pagi 30/06/22 sekira  pukul 03.00 wib.

Dengan korban bernama Apen Situmorang (48) Bertempat tinggal di RT.13 desa panca Mulya kecamatan sungai Bahar,dengan nilai kerugian ditafsir ratusan juta rupiah,uang tunai Rp.150 juta,emas 30 suku,dan handphone 6 unit “kata Kasi Humas

AKP Amradi menjelaskan”dari keterangan saksi dan korban  kronologis kejadian “pada saat itu Lamria Hutabarat (istri korban) mendengar suara dari jendela depan kemudian istri korban berteriak”Hoi sapa Itu” kemudian satu orang pelaku yang tidak kenal langsung mengancam dengan menggunakan Tojok kearah istri korban.

Kemudian datang lagi dua orang pelaku dan langsung mengikat korban dan disuruh tiarap oleh para pelaku dan mengikat suami istri Maupun dua orang anaknya dengan menggunakan tali rapiah dengan mengancam korban dengan menggunakan senjata api.

Dari rumah korban personil Polsek Sungai Bahar  menemukan 1(satu) unit tojok,  tali rapiah yang di gunakan untuk mengikat, 1(satu) unit kayu yang di gunakan untuk membongkar jendela.

Untuk para korban sendiri dalam keadaan selamat dan polisi sekarang lagi melakukan proses lidik.”pungkas kasi Humas AKP Amradi saat dikonfirmasi, Kamis 30/06/22

(Ardi)

scroll to top