
PALI – Pertemuan antara warga desa Benuang dan Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) akhirnya menyetujui rencana PT. Pendopo Energi Batubara (PEB) beroperasi kembali melalui proses mediasi yang alot, yang berlangsung di balai desa Benuang, antara dua warga desa ini, Senin 27 Oktober 2025
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri management PT.PEB dan pihak PT.MULI, Kepala Desa Benuang dan Beruge Darat serta anggota DPRD PALI Herdianto yang juga asli kelahiran Desa Benuang.
“Kepala Teknik Tambang PT PEB, Gais Mukti. Menjelaskan sejumlah tuntutan, mengenai izin perusahaan, kita sudah lengkap. Izin kelayakan, izin operasional, izin ANDAL, izin lokasi, izin keselamatan dan izin lingkungan. sampai tahun 2039, Untuk penerimaan tenaga kerja, pihak perusahaan saat ini membutuhkan untuk 14 orang terbagi 7 orang skill dan 7 orang non skill. “Katanya
“Masih kata Gais Mukti, Memang ada resiko dan dampak dengan adanya aktivitas tambang, namun kami sudah menyiapkan upaya penanggulangan dan penanganan sesuai perundang-undangan.
Dan setiap adanya dampak, pasti perusahaan bertanggungjawab,” ucap Kepala Teknik Tambang PT.PEB Gais Mukti.
Sebelumnya diketahui bahwa rencana PT.PEB membuka tambang batubara di desa Benuang mendapat penolakan dari warga sekitar. Tetapi setelah melakukan beberapa kali pertemuan, salah satunya di fasilitasi Wakil Bupati Iwan Tuaji serta DPRD kabupaten PALI, akhirnya warga setuju dengan opsi kedua yakni menyampaikan 19 permintaan yang sebagian besar permintaan itu disepakati pihak perusahaan
(Rado, L )