Warga Agam Dihimbau Ikut Mengawasi Pilkada Serenta, dan Melaporkan Hasil Temuan Kepada Bawaslu

ga.jpeg

Lubuk Basung (benuanews.com) — Pada saat Calon Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan visi misi saat pilkada serentak 2020, warga Agam dihimbau untuk melaporkan temuan pelanggaran kampanye kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

“Laporkan pelanggaran itu baik dilakukan pasangan calon, tim kampanye, penyelenggara dan lainnya,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran KPU Agam, Eri Efendi saat sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi organisasi wanita di Lubukbasung, Kamis.

Sosialisasi itu dengan narasumber Pegiat Pemilu Sumbar, Khairil Anwar dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Agam, Hendra Sosilo.

Ia menambahkan, laporan temuan pelanggaran itu bakal disikapi oleh anggota sebagai laporan awal.

Setelah itu, anggota akan menelusuri ke lapangan terkait adanya pelanggaran tersebut.

“Kita bakal menyikapi seluruh informasi pelanggaran yang diterima,” katanya.

Laporan pelanggaran itu sangat dibutuhkan Bawaslu setempat dengan keterbatasan personil di lapangan.

Dengan keterbatasan itu, Bawaslu Agam melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama Agam, Institut Agama Islam (IAIN) Bukittinggi, organisasi wanita dan lainnya.

Kerjasama itu dalam mengawasi, menyampaikan bentuk pelanggaran, pencegahan dan lainnya.

“Ketelibatan semua pihak sangat diharapkan agar Pilkada berjalan dengan baik dan berkualitas,” katanya.

Pegiat Pemilu Sumbar, Khairil Anwar menambahkan pencegahan pelanggaran bisa dilakukan masyarakat secara partisipatif.

“Pelanggatan itu bisa berupa politik uang, kampanye tempat ibadah dan lainnya,” katanya

Kontributor : Fajar

scroll to top