Categories: Daerah

Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto Hadiri Rapat Paripurna

Pasaman Barat | Benuanews.com – Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menghadiri Sidang Paripurna DPRD Pasbar dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat tentang Perubahan kedua Peraturan Daerah No. 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Nomor 1 Tahun 2018.

Rapat Paripurna tersebut digelar dalam ruangan aula DPRD pasaman Barat pada Hari Senin, (14/02/2022)

Wakil Bupati Risnawanto dalam sambutannya menjelaskan, berdasarkan hasil fasilitasi dengan Provinsi Sumatera Barat yang dituangkan pada Surat Sekretaris Daerah No : 065/748/2021 dan hasil harmonisasi Ranperda Pada Kemenkum HAM Wilayah Provinsi Sumbar terdapat susunan Perangkat Daerah dengan 16 SOTK Tipe A dan 14 SOTK Tipe B.

“Adapun susunan Perangkat Daerah dengan Tipe A tersebut yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pariwisata, DPPKBP3A, Satpol PP dan Kebakaran, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Penanaman Modal, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Diskominfo, Dinas Perdagangan dan Koperasi, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda,” jelas Risnawanto

Selanjutnya, Tipe B dalam susunan perangkat daerah pada Ranperda yaitu Sekretariat DPRD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU dan Penataan Ruang, DPMN, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Ia menambahkan bahwa perubahan kedua Peraturan Daerah No. 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 terdapat pada pasal 3, Pasal 8, pasal 12 di hapus dan pasal 14.

Ia berharap dengan adanya Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat, maka akan ada persepsi yang sama dari semua stakeholder terkait terhadap urgensi Ranperda yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah.

(Saipen Kasri)

Redaksi

Recent Posts

Kapolres Lumajang Buka Trail Adventure Day dalam Rangka Harjalu ke-780

Lumajang,Benua News.com – Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar membuka secara resmi kegiatan Trail Adventure… Read More

1 jam ago

Kapolres Labusel Pimpin Upacara Pelantikan Pejabat Utama Polres: Tekankan Tanggung Jawab dan Pengabdian Terbaik

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan upacara pelantikan Pejabat Sementara (PS) Kabag OPS, serah terima jabatan… Read More

2 jam ago

Sinergi Atlet, Pelatih, dan Ofisial Bawa Lampung Tembus 8 Besar Pornas Korpri Palembang

Palembang, Benuanews.com — Prestasi membanggakan kembali diraih kontingen Provinsi Lampung dalam ajang Pekan Olahraga Nasional… Read More

7 jam ago

Wulan Mirza: Duta Teknokrat Cerminkan Generasi Muda Berkarakter dan Visioner

Bandar Lampung, Benuanews.com - Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, membuka Grand… Read More

7 jam ago

Kafilah Lampung Ikuti STQH Nasional XXVIII di Sulawesi Tenggara, Siap Tampilkan Hafiz dan Qari Terbaik

Sulteng, Benuanews.com  — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Lampung mengirimkan… Read More

7 jam ago

Pekerja Minta Wasnaker Riau Segera Proses Laporan, Diduga PT. AJM-Olak Lalai Penuhi Kewajiban P3K dan BPJS

Sungai Mandau, Benua News.com — Minggu 12. Oktober 25, Pantauan kontrol sosial di lapangan mendapati… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.