Wakil Bupati H.Syahrul Parsan ST.MT Pembinaan kepada para kepala Desa Dan Perangkatnya Serta Kepala Dusun Se-Kecematan Hu’u

IMG-20220128-WA0015.jpg

Dompu NTB Benuanews.com SetdaDompukab .Terciptanya Konduktifitas Keamanan dan Ketertiban di lingkungan masyarakat merupakan salah satu persyaratan untuk mewujudkan pembangunan Pemerintah ke arah yang lebih baik.

Dalam mewujudkan konduktiftas Bumi Nggahi Rawi Pahu, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT mengajak semua elemen pemerintah, khususnya di tingkat desa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Wakil Bupati Dompu Didampingi Camat dan Sekretaris, Perwakilan Inspektur Inspektorat saat memberikan Arahan dan pembinaan kepada para Kepala Desa dan perangkatnya serta Kepala Dusun se-Kecamatan Hu’u. (Dok : Prokopim)
“Kepala Desa, Kepala Dusun dan perangkat di bawahnya merupakakan garda terdepan dalam menciptakan konduktiftas dengan cara menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing,” ujar Wakil Bupati saat bersilaturrahim sekaligus pembinaan kepala desa beserta perangkatnya di kantor Camat Hu’u, Jum’at ( 28/01/2021).

Wabub juga menyarankan agar kades dan perangkatnya serta kadus untuk sama-sama bekerja dan kerja bersama, sehingga visi misi daerah di desa dapat terlaksana dengan baik. “Kita juga harus memberdayakan beberapa lembaga untuk terlibat dalam menciptakan konduktiftas dan pembangunan di desa, serta jangan saling menyalahkan,” ujarnya.

Untuk menciptakan konduktiftas di tingkat desa, kata Wabub, Kepala Desa dan Kepala Dusun maupun perangkat Desa harus bisa menjadi pribadi yang baik agar menjadi contoh tauladan bagi warga. “Kalau kita tidak baik, bagai mana bisa membina warga. Makanya, dari sekarang kita harus melakukan hal-hal yang baik mulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga, sehingga dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat,” sarannya.

Kepala Desa, Kepala Dusun dan perangkat Desa se-Kecamatan Hu’u.
Kepala Desa, Kepala Dusun dan perangkat Desa se-Kecamatan Hu’u menghadiri Pembinaan di Aula Kantor Camat Hu’u. (Dok:Prokopim)
Menyinggung persoalan pemecatan perangkat desa, Wabub menyarankan Kades untuk memahami mekanisme aturan dan hukum, sebagai landasan dalam mengambil keputusan. “Perangkat desa pun harus bekerja sesuai aturan, bila menyalahinya maka dapat diberikan sangsi teguran bahkan sampai pemecatan,” ujarnya.

Sedangkan terkait dengan adanya temuan hasil Audit Inspektorat, Wabub menyarankan untuk melakukan perbaikan di tahun berikutnya, khususnya masalah keuangan harus direncanakan dengan baik dan dipergunakan untuk membangun desa dan masyarakat, kemudian dilaporkan dengan bukti administrasi yang lengkap.

“Perencanaan, Penggunaan dan pelaporan keuangan harus betul-betul diperhatikan, karena ada banyak kepala desa di Indonesia yang terjerat masalah hukum lantaran perencanaan tidak sesuai dengan penggunaan dan pelaporan,” sarannya.

pembinaan kepala desa
Salah seorang peserta memberikan pertanyaan terkait desa. (Dok:Prokopim)
Selain itu, Wakil Bupati mengajak Kepala Desa dan Perangkatnya untuk dapat memanfaatkan tehnologi, terutama Hendphon untuk mempelajari berbagai inovasi membangun desa serta mempelajari autran hukum dan undang-undang terkait pemerintah desa.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menyarankan Kades agar setiap pengambilan tindakan dan keputusan harus mengutamakan musyawarah mufakat, sehingga apa yang dicita-citakan bersama dapat diwujudkan dengan baik.

Dari pantauan langsung, kegiatan yang di hadiri perwakilan Inspektur Inspektorat, camat, Kepala Desa dan perangkatnya serta Kepala Dusun se-kecematan Hu’u diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berjalan dengan aman dan lancar.(prokopim)
(imran malingi)

scroll to top