Wakapolda Jambi Turun Langsung Ke Jalan Di Pos PAM Penyekatan Jambi-Sumsel

Photo_1619687801004_compress69.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R, S.H., M.H,Tinjau Pos Pam kegiatan Pengaturan mobilitas Masyarakat Dan memperketat Mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam negeri (PPDN) di Pos Pam Penyekatan 2021 Kel.Tempino kec.mestong Kab.Muaro Jambi,Kamis 29/04/21.

Wakapolda jambi bersama Kabid propam Polda,tinjau pos penyekatan ,di sambut oleh kepala Pos Pam dan Kapolsek Mestong

Hari kedua penyekatan Pos PAM memberhentikan sejumlah angkutan Bus Mau pun travel yang masuk di provinsi Jambi,hasil dari giat tersebut sejumlah mobil di suruh pulang kembali karena tidak melengkapi surat bebas Covid-19.

Brigjen Pol Drs.Yudawan R,S.H.turun langsung kelapangan untuk memeriksa mobil travel ,pribadi,mau pun bus luar kota yang masuk ke provinsi jambi dan di dapati mobil Bus Lintas Sumatera ALS dengan berjumlah 50 orang penumpang berserta sopir tidak dapat menunjukan Surat bebas Covid-19.

50 orang tersebut diturunkan dan dari pihak gugus tugas kesehatan melakukan uji Swab dan Antigen,kepada semua penumpang,Hasil yang di dapati para penumpang Negatif.

Salah satu penumpang bernama Saman  dari Jakarta dengan tujuan Medan saat di diajak bicara wakapolda Jambi, dari pengakuan  penumpang tersebut dengan perjalanan selama dua hari dari Jakarta,pelabuhan merak,lampung, Palembang ,Baru Di Jambi mereka di stop dan dicheck kesehatan”kata Saman Penumpang Bus ALS

“Allhamdulilah pak hasil saya negatif “apa surat Rapid test bisa saya gunakan”tanya saman

Jawab wakapolda bisa di pakai untuk perjalanan menuju Medan dan itu berlaku selama 1 hari”

Wakapolda Jambi Brigjen Pol.Drs.Yudawan saat tinjau pos penyekatan menghimbau kepada masyarakat yang melintasi provinsi Jambi atau masuk ke Jambi untuk menyiapkan surat hasil Rapid tes,kalau tidak ada kita suruh balik kanan”tegas wakapolda Jambi

(Eko)

scroll to top