Wakajati Jambi Ambil Sumpah 106 Adhyaksa Muda,Ini Pesan Enen Saribanon

IMG-20230510-WA0032.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)- 106 (Seratus Enam)  CPNS Tahun Anggaran 2021 diambil sumpah oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Enen Saribanon.bertempat Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jambi,Rabu 10/05/23

Pengambilan sumpah kepada CPNS dilakukan secara daring dan luring, terdiri dari 31 orang golongan III/a, 45 orang golongan II/c dan 30 orang golongan II/a.

Wakajati berpesan kepada CPNS yang diambil sumpah untuk senantiasa  menerapkan doktrin Tri Krama Adhyaksa dalam kehidupan sehari-sehari secara konsisten serta  menjadi role model dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa,  dan bernegara.

Menyadari bahwa setiap perilaku  pribadi akan selalu  menjadi  cerminan  dari  institusi  Kejaksaan,  untuk itu seluruh pegawai Kejaksaan beserta keluarganya harus senantiasa  memperhatikan etika, adab, sopan santun, serta bijaksana dalam bersosialisasi dan menggunakan media sosial.

Menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak memakai atau memamerkan barang-barang mewah serta menyesuaikan dan menyelaraskan perilaku sehari-hari dengan norma hukum dan adat istiadat setempat.

Tidak  mengunggah  foto/video  pada  media  sosial  yang  mempertontonkan perilaku  kontra produktif seperti gaya hidup yang berlebihan atau hedonisme untuk  menghindari  timbulnya  kesenjangan  dan  kecemburuan  sosial.

Tidak  menyelenggarakan acara atau   perayaan   yang   bersifat  pribadi   secara berlebihan.

Meningkatkan kepedulian maupun  Sense of Crisis terhadap situasi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat.

Terakhir Wakajati Jambi berpesan agar 106 ASN mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil mengenai kewajiban dan larangan yang harus ditaati.

“Hindari gaya hidup berlebihan karena akan menjatuhkan nama baik keluarga dan institusi Kejaksaan” tegas Enen Wakajati Jambi.
(Red)

scroll to top