Wabup Dompu Pimpin Rakor Persiapan Penyaluran BLT Untuk Menanggulangi Dampak Kenaikan Harga BBM

Screenshot_20221207-1832282.jpg

Dompu, NTB benuanews.com -Dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak inflasi, Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Sosial melakukan Rapat Koordinasi terkait Persiapan Penyaluran BLT Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 kepada masyarakat di masing-masing Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Dompu.

Dimana rencana penyaluran bantuan langsung tunai itu nantinya, akan melibatkan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.

Kegiatan rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Kamis, (01/12/22) kemarin, dihadiri oleh Asisten Lingkup Setda, Staf Ahli Lingkup Setda, Inspektur Inspektorat, Sekretaris DPRD, Kepala/Badan Lingkup Pemda, Kepala Bagian Lingkup Pemda, Direktur RSUD dan Camat Se-Kabupaten Dompu.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT. Berikut penyampaian Wakil Bupati Dompu saat kegiatan rapat berlangsung :

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 134/PMK/07/2022 tentang Belanja dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi tahun 2022 Pasal 2 ayat 1 Daerah mengeluarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2022.

Berdasarkan pertimbangan Peraturan Menteri Keuangan diatas, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu mengambil kebijakan pemberian perlindungan social dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai berupa uang kepada masyarakat yang beruntung.

Bantuan tersebut direncanakan akan diberikan selama 3 bulan yakni terhitung sejak bulan Oktober hingga Desember tahun 2022 dan penyaluran BLT tersebut dilakukan sekaligus pada minggu pertama pada bulan Desember tahun 2022 ini dengan nilai bantuan sebesar Rp. 150.000 X 3 bulan sehingga total uang yang akan diterima yakni senilai Rp. 450.000/KK atau kepala keluarga.

Sementara jumlah masyarakat sebagai calon penerima dari bantuan dampak inflasi ini yakni sebanyak 15.000 KK yang tersebar pada seluruh Desa/Kelurahan di 8 kecamatan di kabupaten Dompu NTB.

Sedangkan proses penyaluran bantuan dampak inflasi ini nantinya, akan melibatkan perangkat daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu sesuai jadwal terlampir.

Sementara untuk biaya transportasi makan atau minum dan lainnya dalam hal penyaluran BLT ini, akan ditanggung oleh masing-masing perangkat daerah sendiri.

“Saya harapkan kepada pimpinan perangkat daerah yang telah ditunjuk sebagai penyalur bantuan, agar berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Saya juga meminta kepada para Camat, Kepala Desa/Kelurahan untuk dapat berkoordinasi dengan Kapolsek, Koramil dan Babinsa serta Bhabinkantimas untuk mengawal dan memantau proses penyaluran bantuan agar berjalan tertib, lancar dan aman. Saya juga mengajak kepada seluruh peserta rapat agar melaksanakan tugas ini dengan penuh keikhlasan dan ketulusan hati,”harap Wakil Bupati Dompu.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Drs. Abdul Haris mengatakan, penyaluran bantuan dampak inflasi ini sesuai instruksi Pemerintah Pusat kepada daerah untuk mengalokasikan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Kata Haris, kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis yang ditempuh Pemerintah untuk menanggulangi dampak kenaikan harga BBM tersebut.

“Pemda Dompu telah melaksanakan berbagai kebijakan strategis agar dampak inflasi di daerah dapat diantisipasi untuk melindungi kelompok masyarakat rentan dan menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan perekonomian masyarakat,”kata Haris.

Haris berharap, dengan adanya penyaluran bantuan tersebut maka semuanya dapat memenuhi kebutuhan dasar minimal masyarakat.

“tujuan dari pemberian bantuan ini yaitu untuk mengurangi risiko sosial dari menurunnya ekonomi dan kerentanan sosial agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar minimalnya,”harap Haris.
(Nurhayati)

scroll to top