Lebak Benuanews.com – Dalam video yang beredar di group WhatsApp terlihat seorang wartawan yang sedang melakukan tugasnya dalam hal kontrol sosial lebih tepatnya melakukan kontroling pembangunan infrastruktur irigasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Diduga mendapatkan perilaku yang tidak menyenangkan dari para pekerja proyek pembangunan TPT yang sedang berjalan.
Diketahui wartawan yang berada dalam video tersebut adalah Redaktur media Benuanewsbanten.com (Baedi Muchtar). Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon nya Baedi membenarkan hal tersebut terjadi pada Rabu 30 April 2025. Saat dirinya bersama Kepala Desa Sukamanah dan Ekbang melakukan pengecekan terhadap pembangunan TPT yang sedang berjalan.
” Awalnya saya bersama Kepala Desa Sukamanah dan Ekbang sudah berkomunikasi untuk melakukan pengecekan bangunan TPT yang sedang dikerjakan, nah ketika saya memberitahukan tanah yang harus digali tiba-tiba ada pekerja yang memukul tangan saya sambil mengatakan bahwa “mengganggu pekerjaan orang saja” katanya.” Ungkap Baedi. (30/04/2025)
Lebih lanjut. Baedi mengatakan bahwa, atas hal itu dirinya merasa tidak senang lantaran dianggap sebagai pengganggu padahal ia hanya melakukan tugasnya sebagai wartawan yang juga selaku kontrol sosial yang dilindungi oleh undang-undang pers.
” Saya sudah menjelaskan bahwa saya selaku wartawan tidak menggangu yang kerja, justru karena pembangunan TPT (tuap penahan tanah) ini menggunakan uang negara maka kita harus memastikan pembangunan ini sesuai dengan aturan dan tidak merugikan negara. Tapi orang itu tetap ngotot menuduh saya dengan mengatakan hanya mengganggu pekerjaan mereka.” Ujarnya.
Perlu diketahui bahwa. Wartawan mengawasi jalannya pemerintahan, lembaga, atau pihak lain yang memiliki pengaruh terhadap masyarakat. Mereka mencari dan mengungkap informasi tentang tindakan atau kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kritik : Wartawan memberikan kritik terhadap tindakan atau kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip keadilan, demokrasi, atau kepentingan umum. Kritik ini bertujuan untuk mendorong perubahan dan perbaikan.
Pemantauan : Wartawan memantau perkembangan situasi dan isu-isu yang sedang terjadi. Mereka melaporkan perkembangan terkini dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Menghalangi tugas jurnalis tidak hanya merugikan para pekerja media, tetapi juga masyarakat luas yang berhak mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Pers memiliki peran penting dalam demokrasi sebagai penyedia informasi dan pengawas terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dengan menghalangi tugas mereka, kita merusak fungsi kontrol sosial yang diemban oleh pers.
Intimidasi terhadap jurnalis juga mencerminkan ketidakmampuan pihak-pihak tertentu dalam menerima kritik dan pengawasan. Hal ini menunjukkan kecenderungan otoritarianisme dan ketidaktransparanan yang harus diwaspadai. Jurnalis yang bekerja dengan profesionalisme dan integritas adalah aset bagi masyarakat yang harus dijaga dan dilindungi. (Tim/Red)