LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Seorang pria bernama Nurmansyah Barus (33) menjadi sorotan publik setelah aksinya melakukan pencurian disertai penyanderaan terhadap seorang perempuan lanjut usia viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Selasa (6/1/2026) sore.
Dalam video yang beredar luas, pelaku terlihat menodongkan senjata tajam jenis parang sambil menahan korban, Darmawati Hasibuan (65). Pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban jika warga mendekat.
Teriakan “maling” dari dalam rumah korban mengundang perhatian warga sekitar. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus menjelaskan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 17.30 WIB.
“Pelapor atas nama Zulham bersama saksi Salmah Hasibuan sedang berada di dapur rumah korban. Tiba-tiba mereka mendengar teriakan ‘maling’ dari dalam rumah,” kata AKP Elimawan kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Saksi kemudian melihat pelaku masuk ke dapur sambil membawa parang dan langsung menahan korban. Warga yang mengetahui kejadian itu segera berkumpul dan menghubungi Polsek Kotapinang.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pengamanan dan negosiasi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan, sementara korban berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka serius.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke RSU Kota Pinang untuk menjalani pemeriksaan medis sebelum proses hukum lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebila parang, pakaian korban, serta sebuah flashdisk berisi rekaman video kejadian.
“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan dan pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Elimawan.(K.N)