Viral, Netizen Geram, Rumah Jagal Hewan di Medan culik kucing dan jual dagingnya dengan Harga Rp.70.000 per KG

IMG-20210129-WA0033.jpg

MEDAN (benuanews.com) — Sejumlah netizen berang dan kesal dengan aksi rumah potong hewan atau rumah jagal yang menculik peliharaan kemudian memotong dan menjualnya seharga Rp 70 ribu per kilogram.

Kejadian yang terjadi di Medan, Sumatera Utara itu menggegerkan dunia maya setelah akun instagram @nathasatwanusantara mempostingnya, Kamis (28/1/2021) pagi .

Kasus pemotongan hewan yang kini membuat berang sejumlah pecinta kucing ini bermula setelah Sonia yang kehilangan kucing peliharaanya mencari keliling kota.

Dalam pencarian itu, ia menemukan sejumlah rumah potong hewan telah memotong kucing peliharaannya menjadi beberapa bagian. Disana ia mulai kecewa dan melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kecewa dengan hal itu Sonia kemudian memposting dan kemudian diposting ulang oleh akun @nathasatwanusantara.

Kucing disitu di potong potong Dikuliti untuk dimakan Aku udah polsek. Terus mereka kek ketawa gitu dan tanyak tanyak an pasalanya pasal berapa ya, kami bingungnya itu terus sambil ketawa ketawa orang itu,” ucapnya Sonia dalam instastory.

Dalam postingan itu, nitizen juga berang dengan tindakan kepolisian yang binggung dengan peristiwa ini. Hal itu terungkap setelah korbannya, @soniarizkikarai melaporkan kejadian ini ke Polsek namun tak menanggapinya.

Sonia sudah melapor ke Polsek namun karena kasus penyiksaan hewan jarang dilaporkan maka banyak aparat yang kurang paham mengenai pasal apa yang digunakan,” katanya dalam caption.

Padahal dalam kasus ini, seperti dituturkan caption dalam akun itu. Terungkap bahwa polisi bisa menyangkakan dengan pasal UU peternakan dan pertanian No 41 tahun 2014, Permen Pertanian Nomor : 381/Kpts/OT.140/10/2005 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-6150-1999 mengenai RPH.

Kini dari pantauan benuanews.com di media sosial muncul berbagai macam Tagar dengan ;
“#kucingViral#, #DagingKucing#,dll.

Itu merupakan bentuk kegeraman dari masyarakat dan netizen yang di salurkan di media sosial. Harapannya pihak kepolisian bisa memproses permasalahan ini yang harapannya agar tidak muncul hal-hal yang tidak di inginkan di masyarakat perihal Masalah tersebut.(SD)

scroll to top