JAMBI.(Benuanews.com)-Seorang wanita di Kota Jambi mendadak viral di media sosial usai melakukan siaran langsung sambil meminta pertolongan. Peristiwa itu diduga terkait tindak pidana penganiayaan yang dialaminya, Kamis (24/7/2025).
Pihak kepolisian pun bergerak cepat. Tim Opsnal Polsek Kota Baru di bawah pimpinan Panit II Opsnal, IPDA Ariadi, S.H langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang terekam dalam video viral tersebut.
“Benar, kami telah melakukan pengungkapan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP,” kata Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, S.I.K saat dikonfirmasi, Kamis sore.
Peristiwa ini terjadi di sebuah kos-kosan yang berada di sebelah SMA Negeri 6 Kota Jambi, RT 17, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kotabaru. Kejadian berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban diketahui bernama MS (27), seorang karyawan swasta yang tinggal di kawasan Jelutung. Sementara pelaku adalah NK (29), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jambi Selatan.
Menurut laporan, peristiwa bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku terkait masalah keuangan. Pelaku kemudian menjambak rambut korban, memukul kepala dan pundak korban sebanyak beberapa kali, serta menendang paha korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di kepala dan wajah.
Barang bukti yang diamankan: 1 lembar surat pengantar visum
Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Kota Baru. Sementara itu, pelaku ditangkap tak lama setelah video live korban tersebar luas dan menjadi perhatian publik.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kota Baru guna penyidikan lebih lanjut. Korban juga telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani visum.
(Ardi)