VIP Reflexologi and Family Massage Diduga Masih Beraktivitas Di Bulan Suci Ramadhan,Edaran Walikota Jambi Di abaikan

1000290529.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Sepuluh hari Memasuki Bulan puasa ramadhan 1446 H,Panti Pijat Refleksi VIP Reflenlogy diduga melanggar surat edaran walikota nomor 03 Tahun 2025.

VIP Reflexologi and Family Massage
Yang beralamatkan Jl. Husni Thamrin, Beringin, Kec. Ps. Jambi, Kota Jambi,diduga dengan sengaja melanggar surat edaran walikota jambi.

Tampak dari luar halaman kendaraan bermotor parkir didepan VIP Reflexologi and Family Massage, didalam tempat tersebut diduga manajemen masih melakukan aktivitas di bulan ramadhan., Senin 10 Maret 2025

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 03 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Dalam Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025 Masehi / 1446 Hijriah.

ada 5 poin dalam surat tersebut. Pertama, segala bentuk kegiatan hiburan malam seperti Bar, Diskotik, Panti Pijat, Tempat Karaoke selama Bulan Suci Ramadhan dihentikan.

Menurut warga sekitar panti pijat sudah beroperasi kurang lebih satu minggu, dan tidak ada teguran seakan dibiarkan.

Saat dikonfirmasi Kasat Pol PP kota Jambi belum merespon.(red)

scroll to top