Dompu,NTB.Benuanews.com. ~ Polsek Dompu bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pelajar membawa benda menyerupai celurit di depan Kantor Bupati Dompu. Video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Armintati Sri ini memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., segera memerintahkan Tim Khusus (Timsus) Polsek Dompu yang dipimpin oleh AIPTU Taufikurrahman, S.H., untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Penyelidikan dimulai pukul 16.30 WITA setelah video tersebut tersebar luas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Timsus Polsek Dompu berhasil mengidentifikasi lima pelajar yang berada dalam video viral tersebut. Berikut inisial para pelajar:
1. HR, 12 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.
2. MA, 12 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.
3. FA, 15 tahun, pelajar SMP, warga Kelurahan Dorotangga.
4. AL, 13 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.
5. ET, 15 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.
Kronologis kejadian berawal Pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 11.30 WITA, sebuah video yang memperlihatkan lima pelajar SMP Negeri 1 Dompu berjalan sambil membawa benda menyerupai celurit di depan pintu gerbang Kantor Bupati Dompu tersebar di media sosial.
Timsus Polsek Dompu langsung berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Dorotangga untuk memastikan kebenaran video tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, benda yang sebelumnya diduga senjata tajam (sajam) jenis celurit ternyata pipa paralon yang dimodifikasi menyerupai celurit.
Dari hasil interogasi, para pelajar menjelaskan bahwa benda tersebut ditemukan secara tidak sengaja di Jembatan Sori Silo saat mereka pulang sekolah. Tidak ada niatan jahat dari para pelajar ini; mereka hanya membawa benda tersebut tanpa menyadari dampaknya.
Anggota Timsus Polsek Dompu kemudian membawa kelima pelajar beserta orang tua mereka ke Mapolsek Dompu untuk dilakukan klarifikasi. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Dompu, Abdul Basith, S.Pd., M.M.Inov., juga turut hadir untuk mendampingi proses tersebut.
Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., menegaskan, “Kami sangat serius dalam menangani setiap informasi yang beredar, terutama yang viral di media sosial, untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Dalam kasus ini, benda yang dibawa oleh para pelajar ternyata bukan senjata tajam, melainkan pipa paralon yang dimodifikasi. Namun demikian, kami tetap melakukan pembinaan kepada pelajar dan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.”
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan menghindari spekulasi yang dapat memicu keresahan.
Sebagai langkah lanjutan, pihak Polsek Dompu telah membuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh para pelajar, orang tua mereka, serta Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Dompu. Pernyataan ini berisi komitmen para pelajar untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, khususnya pelajar, tentang pentingnya bertindak bijak untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
(Imran Khan)