MUARO JAMBI.(Benuanews.com)- Antisipasi Kelangkaan Minyak goreng Kanit Reskrim Polsek Kumpeh ulu IPDA H.Sirait Pimpin Sidak Terhadap sejumlah gudang dan minimarket di Kumpeh ulu kabupaten Muaro Jambi,Selasa 01/03/22.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu melaksanakan Sidak Di sejumlah gudang dan minimarket.
Kegiatan tersebut guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan penimbunan yang dilakukan Oknum oknum nakal, kegiatan tersebut dilakukan mendadak yang dipimpin langsung Kanitreskrim IPDA H.Sirait”kata Kasi Humas
AKP Amradi mengatakan Sidak Tersebut di mulai dari gudang atau distributor serta minimarket dan ritel-ritel yang berada di wilayah Kumpeh ulu.
Gudang pertama kali didatangi milik PT.Intan Permata bersaudara Atau yang kerap disebut gudang Alex KT yang berada di RT.44 desa Kasang Pudak.
Setelah itu dilanjutkan ke salah satu minimarket Aseng dan didapati kalau stok minyak goreng kemasan aman, terlihat dalam tumpukan kardus setinggi 1,5 Meter berisi minyak goreng berbagai kemasan dari berbagai merk produksi produsen lokal yakni PT.KTN yang berlokasi di taman Rajo”Ujar AKP Amradi
Ditambahkan nya dari hasil sidak Kanitreskrim IPDA H.sirait stok minyak goreng aman dan tidak ada ditemukan penimbunan minyak di Kumpeh Ulu.
Dan untuk di pabrik PT.KTN juga stok minyak goreng aman dan tinggal menunggu pesanan untuk didistribusikan ke toko-toko dan minimarket.
Dari sidak juga untuk harga minyak goreng masih sama semua dengan harga Rp.14.000,-(Empat ribu rupiah) perliter,Dari toko juga berinisiatif untuk pembelian,hanya diperbolehkan membeli maksimal dua liter, Antisipasi Aksi Borong.
Kanit Reskrim Polsek kumpeh ulu juga menghimbau kepada pemilik toko maupun masyarakat,untuk tidak perlu resah apalagi melakukan Panic Buying.
Karena stok minyak goreng aman dan tersedia dari data BPS Provinsi Jambi juga telah disalurkan minyak goreng kemasan sebanyak tiga kali lipat dari kebutuhan,jadi Jambi punya surplus ketersediaan minyak goreng”kata Kasi Humas Menjelaskan
(Ardi)