Umumkan Hasil Ops Pekat Rinjani 2023, Kapolresta Mataram Mendapat Apresiasi dari Pemkot Mataram Atas Capaiannya

20230331_092450-scaled.jpg

Mataram, NTB benuanews.com – Untuk menyampaikan hasil Ops Pekat Rinjani 2023 yang dilaksanakan saat menjelang mauknya bulan Ramadhan hingga 14 hari yang berakhir pada (26/03/2023) Polresta Mataram menyelenggarakan Konferensi pers hasil ungkap OPS Pekat Rinjani 2023 yang dirangkaikan dengan Pengembalian barang bukti hasil ungkap Sat Reskrim Polresta Mataram.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram (31/03/2023) di pimpin langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH.

Hadir pada kegiatan ini selain Kapolresta Mataram, turut hadir wakapolresta Mataram, Wali Kota Mataram yang diwakili Asisten I, Dandim 1606/Mataram,
Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, Kepala BNN Kota Mataram, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Masyarakat pemilik barang bukti.

Dalam keterangannya Mustofa mengatakan bahwa dalam rangka menciptakan Kamtibmas ditengah masyarakat saat memasuki bulan puasa Ramadhan Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Ops Pekat, dan untuk di Polda NTB menggunakan sandi Ops Pekat Rinjani 2023.

Kegiatan yang dilakukan polri tersebut sebagai upaya menciptakan ketertiban keamanan serta Kondusifitas lingkungan masyarakat yang kondusif agar dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan ditengah masyarakat selama bulan Ramadhan 1444 H.

Operasi pekat itu sendiri menyasar beberapa kegiatan yang kerap terjadi di masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat diantaranya Perkara Perjudian, Minuman Keras serta perkara Prostitusi.

“Tiga perkara ini menjadi sasaran utama dalam Ops Pekat yang dilaksanakan kepolisian,”tegas Mustofa.

Selama Ops Pekat Rinjani 2023 berlangsung, Polresta Mataram beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap 21 perkara Perjudian, 48 kasus Miras dan 4 kasus prostitusi. Disamping itu pada operasi pekat Rinjani 2023 Polresta Mataram juga berhasil mengamankan 30 unit Sepeda motor yang terjaring dalam razia balap liar, balap lari dan knalpot brong.

“Atas masukan dari masyarakat kegiatan tersebut sangat meresahkan masyarakat serta dapat mengganggu ketenangan masyarakat dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan,”tegasnya.

“Oleh karenanya Polresta Mataram merespon cepat dan sepeda motor yang diamankan baru bisa diambil usai lebaran. Ini untuk mengantisipasi kegiatan tersebut dilakukan kembali serta dalam rangka memberi efek jera,”ucapnya menambahkan.

Untuk itu sesuai pernyataan Kapolresta Mataram bahwa dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas Polresta Mataram siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah, TNI dan masyarakat menciptakan Kamtibmas secara umum di Kota Mataram.

Sementara itu Wali Kota Mataram yang diwakili Asisten I Pemkot Mataram L. Martawang mengapresiasi kinerja Kapolresta Mataram dalam menjadikan Polresta Mataram dan seluruh jajaran Polsek sebagai penggerak keamanan yang ada di kota Mataram.

“Wali Kota Mataram menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir ditempat ini, beliau menitip pesan ucapan terimakasih kepada Kapolresta Mataram karena telah menjadikan Mataram yang Kondusif,”ucap pria yang kerap disapa Miq Awang ini.

Ia mencontohkan kegiatan yang sudah dilewati dengan baik baru-baru ini dimana Umat Hindu menyelenggarakan Nyepi dan Umat Islam akanulai memasuki Puasa. Ini tentu problematika nya tidak sederhana karena toleransi berada diatas segalanya.

Namun demikian Polresta Mataram mampu menyelesaikan Problema tersebut dengan lancar, aman tanpa gangguan apapun. Ini akan menjadi catatan baik bagi Polresta Mataram terlebih kepada Kapolresta Mataram karena mampu menjaga Keamanan dan ketertiban di tengah situasi yang sangat sulit.

“Ini pekerjaan yang tidak sederhana, kami atas nama Pemkot Mataram menilai Akuntabilitas kinerja Polresta Mataram sangatlah luar biasa. Terimakasih Bapak Kapolresta Mataram,”pungkasnya sambil mengangkat kedua tangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengembalian barang bukti hasil ungkap Kasus Sat Reskrim Polresta Mataram berupa Hp dan Sepeda Motor kepada pemilik (korban).

scroll to top