Ucok korban kecelakaan kerja lokasi Belakang kantor R&D jl.mess supir Ps’Barat, Berharap ke pengawasan tenaga kerja provinsi Riau segera tindak lanjut Laporan.

IMG-20240427-WA0158.jpg

Tualang, Benua news.com : Agus sebagai ketua LSM Gerak kabupaten Siak-Riau, menanggapi atas laporan masyarakat atas kecelakaan kerja di areal lokasi PT. Arara  Abadi pihak kontraktor seakan tidak mempedulikan Nasib Ucok Sanaro sebagai korban kecelakaan pada 05 Maret 2024. Senin tanggal 22 April 2024 Agus sebagai ketua LSM Gerak (gerakan rakyat Anti korupsi) kabupaten Siak melaporkan hal kejadian tersebut di Distransnaker pengawasan provinsi Riau pada tanggal 22/04/24, Ucok dan keluarga berharap agar laporan tersebut di tindak lanjuti menyangkut masalah kesehatan Ucok untuk bertahan hidup.

“Di sampaikan oleh ibu korban Kejadian di atas terjadi pada tanggal 05 Maret 2024 pada pagi hari sekitar jam 07.30 wib,pihak perusahaan yang berinisial Hery menjemput Ucok di rumah tujuan kerja buka seng plastik atap di gudang belakang kantor R&D.
Sesudah sampai di lokasi pihak pemborong atau dari perusahaan PT.JSM, menyuruh Ucok naik ke atas, sesudah naik di atas dan Ucok bekerja membuka  seng plastik sebanyak 2 lembar dengan tiba-tiba terjadi kecelakaan kerja Ucok jatuh dari atas dan terbaring di lantai terjadi pendarahan di telinga dan hidung dengan berharap saat di jemput sehat di pulangkan dalam keadaan sehat, harapan ibu korban.”

“Pertolongan yang di lakukan pihak perusahaan membawa Ucok ke rumah sakit Bulan Mulya km 06 Tualang,, Sesudah di tangani di rumah sakit bulan Mulya pihak rumah sakit menyarankan untuk di bawa ke rumah sakit Arifin Ahmad pekan baru, Sampai di rumah sakit Arifin Ahmad  di pindahkan Ucok ke rumah sakit Hermina Ucok di tangani sampai operasi di bagian kepala sebelah kanan berhasil.”

“Pada tanggal 23 April 2024 Ucok di suruh pulang ke rumah dengan rawat jalan, Sesudah sampai di rumah Ucok mengalami pusing,demam, lalu pihak keluarga membawa Ucok di klinik terdekat biaya Rp.600.000, Orang tua Ucok sampaikan: uang biaya pertolongan dari klinik masih belum kami bayar,biaya jaga Ucok sejak di rumah sakit masih ngutang,Biaya obat yang luar dari rumah sakit untuk memulihkan anak saya juga masih ngutang sama tetangga,hal Apa yang terjadi tidak ada satupun orang yang mau kecelakaan  untuk itu:  saya berharap kepada pihak perusahaan membantu kami,lagi pula anak saya selama ini siap bekerja di perusahaan baik di daerah Kalimantan,dan di tempat lainnya dari tahun 2019 sampai terjadi kecelakaan 05-05-2024 anak saya Ucok tetap setia terhadap perusahaan.

“Di sampaikan Ucok bahwa sejak bekerja dari tahun 2019 sampai Maret 2024 Belum memiliki BPJS ketenagakerjaan  dan juga saat lebaran saat saya sakit pihak perusahaan tidak ada memberikan sebagai THR- Tunjangan Hari Raya dan juga harapan kita pengertian pihak perusahaan karena saya memiliki keluarga dan membutuhkan biaya hidup saya dan istri butuh makan dan lainnya.

“Guna mengimbangi pemberitaan saat konfirmasi kepada pihak perusahaan PT.SJM lewat chat WhatsApp tidak ada tanggapan, saat kontrol sosial datang langsung di lokasi pihak security perusahaan PT Arara abadi dan salah satu karyawan R&D membenarkan bahwa pada tanggal 05/03/24. Telah terjadi kecelakaan kerja.

“Ibu korban dan Ucok sangat mengharapkan bantuan pemerintah lewat Distransnaker pengawasan provinsi Riau agar turun langsung ke lokasi tempat kejadian dan melihat kondisi ucok.”

(Yason zalukhu/Team)

scroll to top