Sukoharjo Jateng (Benuanews.com)- Aksi unjuk rasa terkumpul di jalan utama pertigaan menuju Solo-Jogja-Semarang dimulai sekitar jam 3 sore hari Kamis 08/10/2020. Masa yang berjumlah lima ribuan terdiri dari beberapa elemen, terutama kelompok perburuhan, mahasiswa dan masyarakat.
Tuntutan utama dari kelompok perburuhan agar Undang Undang Cipta Kerja supaya dibatalkan oleh Pemerintah dan DPR yang disuarakan oratornya. Sedangkan tuntutan dari mahasiswa Umnibus Law dan UU Cipta Kerja supaya dibatalkan.
Tugu Kartosuro merupakan pertigaan setrategis yang membatasi wilayah antara Kabupaten Sukoharjo, Boyolali dan Karanganyar. Ketiga kabupaten ini merupakan dentra industry dimana banyak perusahaan besar yang memiliki sekitar lebih dari 60 ribuan buruh.
Penjagaan sangat ketat dengan perlengkapan senjata berupa senapan laras panjang, gas air mata, anjing pelacak, tongkat kayu. Aparat keamanan gabungan dari Satpol PP, TNI, Polres Sukoharjo, Sabhara maupun dari Polda Provinsi Jawa Tengah. Tidak ada korban jiwa yang berarti dari peserta unjuk rasa.
Para demonstran berlarian setelah pasukan sabhara mengeluarkan tembakan gas air mata. Lembar batu dan batang kayu dilakukan oleh para demonstran ke arah aparat keamanan. Seorang mahasiswa perempuan sempat terjatuh karena terkena gas airmata. Sebagian besar demonstran telah bersiap diri menggunakan odol pemutih gigi yang dioleskan di bawah mata agar matanya tidak sakit.
Sampai azan Magrib para demonstran belum juga membubarkan diri. Pada umumnya mereka masih nongkrong di pinggir-pinggir jalan atau menghindarkan diri di jalan jalan kecil. Diguyur hujan deras-pun para demonstran tidak juga membubarkan diri. (contributor : barry)