Tujuh Program Kerja Kejagung di 2022

202201281839-main.cropped_1643369958.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin menetapkan tujuh program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2022 kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia baik di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri.

Penetapan tujuh program kerja prioritas ditetapkan pada Kamis (3/2) kemaren, saat penutupan rapat kerja nasional Kejaksaan RI tahun 2022 yang telah berlangsung sejak Rabu (2/2) kemarin.

Dimana tujuh program tersebut yakni, melaksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional.

Selain itu, Burhanuddin juga menetapkan dalam tujuh program tersebut yaitu hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan Hati Nurani untuk terwujudnya keadilan substantif. Dan tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi Korupsi.

Tidak hanya itu, percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meningkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas juga masuk dalam tujuh program kerja prioritas Kejaksaan Republik Indonesia.

Terakhir, tujuh program kerja prioritas yakni meningkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif. Dan tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.**

(NE)

scroll to top