TNI-Polri dan Satpol PP. Apel Gabungan Dalam Rangka Sosialisasi Perda Wajib Masker Kab Gowa.

Gowa (Benuanews.com), Tni-Polri dalam hal ini personil Kodim 1409 dan Polres Gowa bersama Satpol PP Kabupaten Gowa melaksanakan apel gabungan dalam rangka persiapan sosialisasi Perda No. 25 tahun 2020 tentang wajib menggunakan Masker.

Bertempat di Taman Sultan Hasanuddin Apel gabungan dipimpin Langsung oleh Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Muh Suaib yang turut hadir pada kegiatan itu Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid dan perwira Kodim 1409.

Dalam arahannya Dandim 1409 menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah merupakan tahapan awal usai disahkannya perda Wajib Masker Kabupaten Gowa No 25 Tahun 2020 untuk lebih dipahami masyarakat.

” Maksimalkan sosialisasi dengan Langsung Action dilapangan dengan mendatangi masyarakat yang sedang beraktivitas olahraga”ujarnya

Dandim 1409 juga menyampaikan kepada personil untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat Sampai hari ini untuk dikabupaten gowa korban positif sudah mendekati angka 1000 yaitu 907 orang.

Saat dikomfirmasi Ditempat terpisah Kapolres Gowa Akbp Boy Fs Samola meminta personil polres gowa dengan sabar terus menyampaikan sosialisasi
Kepada masyarakat.

“Tetap semangat walaupun hari minggu karena sudah merupakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai anggota kepolisian sebagai garda terdepan bersama Tni sebagai pejuang kemanusiaan”. Ujar Boy

Reporter by. : Budibenuanews

scroll to top