Tindakan Premanisme Dimasa Pandemi Oleh Pengusaha Lampu Hias.

IMG-20210821-WA0000.jpg

Surabaya,- Dimasa pandemi yang menyulitkan perekonomian saat ini, sebagian pengusaha masih ada yang menggunakan jasa preman untuk melakukan penagihan.

Seperti yang di lakukam oleh pengusaha lampu hias import dari china tersebut berinisial (Sin), dia menggunakan jasa kelompok preman dari pulau Rote berinisial (RHM) beserta rekannya.
Dalam aksinya mereka melakukan dengan intimidasi dan terkesan dengan kekerasan dan ancaman serta berucap dengan kata-kata kotor di tempat umum.

Seperti yang di alami oleh salah satu Korwil media online di Jawa Timur Philip Sun, di depan rumah nya yang beralamat di perumahan Central Park Regency Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo Surabaya.

Saat di temui awak media, akibat dari kejadian tersebut Philip Sun berencana akan melaporkan kepada pihak yang berwajib atas teror, intimidasi dan pengancaman serta pencemaran nama baik dalam perbuatan tidak menyenangkan.
Dan dalam kejadian tersebut,sempat HP Philip Sun dirampas dan hendak dibanting serta tubuh didorong” dgn kasar oleh preman tersebut.

” Saya akan melapor dan mengadukan pada penegak hukum, karena teror, intimidasi, ancaman, dan perbuatan tidak menyenangkan juga pencemaran nama baik”, tuturnya.

Dalam keadaan pandemi saat ini Presiden dan Kapolri Telah Melarang Dept Kolektor untuk penagihan hutang piutang.
(Hps/red).

scroll to top