Tindakan Premanisme Dimasa Pandemi Oleh Pengusaha Lampu Hias

images-2.jpeg

Surabaya,- Dimasa pandemi yang menyulitkan perekonomian saat ini, sebagian pengusaha masih ada yang menggunakan jasa preman untuk melakukan penagihan pada konsumennya.

Seperti yang di lakukan oleh (SIN) pengusaha lampu hias import dari china tersebut, dia menggunakan jasa kelompok preman yang bernama (RHM) beserta rekannya. Dalam aksinya mereka melakukan dengan intimidasi dan terkesan dengan kekerasan dan ancaman serta berucap dengan kata-kata kotor di tempat umum.

Seperti yang di alami oleh salah satu Korwil media online di Jawa timur Philip Sun, di depan rumah nya yang beralamat di perumahan Central Park Regency Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo Surabaya (20/08/2021).

Saat di temui awak media, akibat dari kejadian tersebut Philip Sun berencana akan melaporkan kepada pihak yang berwajib atas teror, intimidasi dan pengancaman serta pencemaran nama baik dalam perbuatan tidak menyenangkan. Dan dalam kejadian aksi tersebut, sempat hp Philip dirampas dan hendak dibanting serta tubuh didorong dengan kasar oleh preman tersebut.

” Saya akan melapor dan mengadukan pada penegak hukum, karena teror, intimidasi, ancaman, dan perbuatan tidak menyenangkan juga pencemaran nama baik”, tuturnya.

Perbuatan seperti ini tak jarang di lakukan dan sering di alami oleh konsumen yang lain, dalam keadaan sulit saat ini kolektor tidak harus dengan cara kekerasan dan intimidasi, pungkasnya.(Hps/red).

scroll to top