Tim verifikasi Kecamatan Legok, Gelar Rapat LPPPD Tingkat Desa Di GSG Kecamatan

IMG-20210101-WA0063.jpg

BANTEN (benuanews.com) — Dadan Gundana, S, STP, M, Si Pelaksana Harian Camat Legok, memproritas kinerja porsonil di perkantoran Kacamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten
Bentuk kinerja dalam pelayan yang prima dan gemilang, disemua faktor dan bidang kegiatan, baik, itu implementasi kinerja kepala desa maupun kelurahan yang ada diwilayah tersebut.


Hal tersebut disampaikan laporan pertanggung jawaban pemerintah desa maupun kelurahan, diberikan kewenangan kepada sekretaris kecamatan (Sekcam) pada
akhir tahun anggaran wajib melaporkan.

Pemerintah desa sebagai penyelenggara pemerintah terendah dan sebagai penguna anggaran Desa wajib melaporkan kepada Bupati melalui pemerintah kecamatan

Ditempat terpisah Cucu Abdurrosyid, Sekcam Kecamatan Legok Kab Tangerang-Banten, ketika kegiatan rapat kordinasi antar Desa/kelurahan Yang ada di Kec Legok, Selasa, 29/12/2020,

“Memfasilitasi laporan kegiatan desa, kita membentuk tim, Yang melibat, kepala seksi, Yang ada di instansi kec Legok, diantaranya, Kasie ekbang, kasi pemerintahan dan kasikesos dan beberapa kasi lainya yang ada di instansi kecamatan”ungkapnya.


Secara tehnik pelaksanaan kegiatan melibatkan dari 10 desa dan hasil evaluasi dari tim, Alhamdulillah bagus,(Alfian)

scroll to top