Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh Temukan 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja di Celana Dalam Tersangka 

IMG-20220513-WA0007.jpg

Payakumbuh ,- Benuanews.com , Bertempat di sebuah warung yang berlokasi di Pasar Ibuh Timur Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara Satresnarkoba dan Tim Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang pria yang di duga sebagai pengedar barang haram narkotika  jenis golongan 1 daun ganja kering dan sabu – sabu .

S panggil Rio (32) tahun warga Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat ini di tangkap sekitar pukul 01.30 WIB pada hari Jumat (13/5) 2022 di sebuah warung di Pasar Ibuh Timur ,saat di lakukan penggeledahan S panggil Rio sedang duduk di dalam warung tersebut  tim  Satresnarkoba menemukan barang bukti ganja dan sabu – sabu yang di simpan tersangka di celana dalam yang di gunakan tersangka .

Dari hasil penggeledahan tersebut di temukan sebanyak 9 ( sembilan ) paket sabu dan 1 paket narkotika jenis daun kering siap edar ,penangkapan tersangka juga di saksikan warga juga RT /RW setempat .

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui kasaresnarkoba Iptu Desneri membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pada hari Jumat (13/5) 2022 ,  ” benar kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka S panggil Rio di sebuah warung saat di lakukan penggeledahan kita menemukan 9 paket sabu dan 1 paket narkotika jenis daun Ganja kering yang disimpan tersangka dalam celana dalamnya ,jelas Desneri 

Untuk saat ini tersangka sudah di tahan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan kawasan Labuah Basilang , semua barang bukti (BB) 9 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening  dan 1 paket daun ganja kering  juga di bungkus pakai plastik bening  dan sebuah Hand phone merek realmy warna biru  ikut di sita guna penyelidikan selanjutnya (Julian) 

scroll to top