Mataram NTB benuanews.com – Seorang Pria Pembawa Senjata Tajam (Sajam) di tempat umum akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Mataram oleh Unit Jatanras, Minggu (04/08/2024) sekitar pukul 21:00 wita.
Sebelumnya Pria berinisial H (36) alamat yang tertera di identitas, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat ini sejak di jalan Majapahit (Depan RS. Unram) terlihat mengayun – ayunkan Sajam berupa parang dan pisau kecil kearah pengendara yang melintas di jalur tersebut.
Hal tersebut dilihat kemudian diikuti oleh dua Saksi yang merupakan anggota TNI dari Lanal Mataram. Sesekali Pelaku mengayun Sajam ke arah kedua saksi, namun saksi terus menghindar. Hingga akhir tepat di depan ATM BCA jl. Sriwijaya lingkungan Punia, Pelaku bethasil dilumpuhkan oleh kedua saksi yang membuntuti pelaku dari Jl. Majapahit hingga jalan Sriwijaya.
Keterangan diatas disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., melalui Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satrya Yudistira, S.Tr.k.,kepada wartawan mediaink, Senin (05/08/2024).
“Pelaku ini diamankan pertama kali oleh Dua rekan kita dari TNI anggota AL Mataram. Semula mereka melihat Pelaku mengeluarkan Sajam dari Sarungnya sambil berjalan ke arah timur dan sesekali mengayunkan kearah pengendara yang lewat bahkan Pelaku sempat mengayunkan Sajamnya kearah kedua Saksi namun saksi menghindar dan kemudian di buntuti hingga ke Jl. Sriwijaya, “ungkap Kanit Jatanras.
Melihat Pelaku dalam keadaan sedikit Lengah, kedua saksi mencoba untuk melumpuhkan. Tepat di depan ATM BCA Jl. Sriwijaya, Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh kedua Saksi kemudian tim Resmob Polresta Mataram segera mengamankan pelaku dan dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa.
“Dari hasil pemeriksaan, Pelaku diduga sedang mengalami gangguan mental dan kebiasaan. Untuk itu kami akan koordinasi dengan Rumah Sakit Mutiara Sukma untuk mendapat layanan pengobatan kejiwaan, “pungkasnya.
Pelaku saat ini masih diperiksa, kita juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku untuk memastikan apakah Pelaku dalam keadaan sehat Jasmani dan Rohani, atau memang terganggu kejiwaannya. Kami akan periksa itu, “pungkasnya. (Dv)