Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus 3 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

IMG-20230322-WA0140.jpg

Tanah Jawa,Simalungun.BenuaNews.com – Tim Opsnal Polsekta Tanah Jawa polres Simalungun pada Rabu(22/03/2023), berhasil menangkap 3 orang dewasa diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu- sabu.


Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun Kompol Manson Nainggolan,SH.M.Si membenarkan penangkapan tersebut

Saat dikonfirmasi, Rabu (22/03/2023) di Mapolsekta Tanah Jawa menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat pada Selasa (21/3/2023), yang mengatakan bahwa di huta buntu turunan Nagori Buntu turunan Kecamatan Tanah Jawa,kabupaten Simalungun ada seseorang laki-laki dewasa baru membeli/menyimpan/memiliki Narkotika di duga sabu.

“Mengetahui informasi Informasi tersebut unit reskrim polsek Tanah Jawa Aiptu HW.Sitorus,Aipda Roy Siregar,Brigadir Bayu S.H dan Briptu R.Sumbayak ,melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap orang yang diduga baru membeli/menyimpan/memiliki Narkotika di duga sabu-sabu,dan sesuai informasi yang di terima,”‘ucap Kapolsek


“Dan pada saat itu dari hasil pengintaian,Unit Reskrim melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang dicurigai yaitu rumah milik Mukti Setiawan.Dan dari Mukti Setiawan(34),warga huta Buntu turunan Nagori Buntu Turunan.Kecamatan Hatonduhan kabupaten Simalungun.Dari hasil pemeriksaan terhadap nya ditemukan 1(satu)bungkus plastik klip kecil berisikan Narkotika jenis sabu.1(satu) buah HP Merk Oppo warna kuning emas dan 1(satu) buah kaca pirex.Jelas Kompol Manson Nainggolan

Dan hasil interogasi dari Mukti Setiawan menyebutkan bahwa ianya membeli sabu tersebut dari seorang yang bernama Juliper Manurung,warga nagori Seribu asih kecamatan Hatonduhan kabupaten Simalungun.

Pada Rabu (22/03/2023),sekitar pukul 11.00wib tim Opsnal Polsek Tanah Jawa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Manson Nainggolan,S.H.M.Si,bergerak menangkap Juliper Manurung,dan berhasil mengamankan seorang laki laki bernama Niski Brayanto Silaen(20)penggangguran penduduk nagori huta Ginjang Jawa Tongah,kecamatan Hatonduhan kabupaten Simalungun.Yang mengaku sebagai kaki tangan JM dan mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu kepada Mukti Setiawan.

“Dari pelaku NBS(20) ini ditemukan (1) satu buah plastik klip kecil berisikan Narkotika jenis Sabu dan(1) satu HP Merk Samsung warna hitam.Dan sesui keterangan dari nya bahwa barang tersebut di peroleh dari JM(Julifer Manurung) yang sedang berada di sebuah gubuk milik Rensus Sidabutar di Buntu Sialtong nagori Saribu asih.Dengan gerak cepat Tim opsnal melakukan penggerebekan.Dan di dapati seorang Perempuan yang bernama Julia Cristin Simanjuntak(19),ber alamat di Tomuan,jln.Ercis Kelurahan Tomuan kota Pematang Siantar.Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan 5(Lima) bungkus narkoba jenis sabu,1(satu) buah HP Merk Samsung warna hitam.” Jelas kapolsek


Pantauan BenuaNews.com ,pada Rabu sekitar pukul 14.00 wib,tim opsnal reskrim polsek Tanah Jawa atas perintah Kapolsek Kompol Manson Nainggolan S.H.M.Si terlihat membawa ke 3 (Tiga) diduga tersangka ke polres Simalungun untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

(DEDI SINAGA)

scroll to top