Tim Opsnal Polsek Tualang -Polres Siak-Polda Riau amankan Pelaku Curanmor di wilayah Perawang.

IMG-20230411-WA00131.jpg

Perawang, Benua news.com : Tim Opsnal Polsek Tualang -Polres Siak-Polda Riau amankan Pelaku Curanmor di wilayah Perawang. (11/4//23).

Kejadian tersebut terjadi pada Jum’at tanggal 24 Februari sekira pukul 23.15 Wib bertempat Halaman parkir PG-2 lokasi PT IKPP TBK Kampung Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kab. Siak. Kapolres Siak AKBP RONALD SUMAJA S.I.K melalui Kapolsek Tualang KOMPOL ARRY PRASETYO SH.MH mengatakan bahwa pelaku Curanmor telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.

Dari keterangan Korban – Berawal pada hari Jum’at tgl 24 Februari 2023 sekira jam 23.15 Wib disaat korban hendak pulang kerja dari PG-2 lokasi PT IKPP yang mana lokasi ruang kerja korban berada dilantai 2 dan setibanya diparkiran tepatnya dibawah tangga bangunan PG-2 korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi;

– Kemudian korban berupaya mencari sehingga  menemukan helmnya berada di sepeda motor milik karyawan lainnya, selanjutnya korban memberitahukan kepada kelapa Shif ( SAHAT ARITONANG) tentang sepeda motornya sudah tidak ada lagi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada Security PT IKPP;

– Selanjutnya korban bersama security PT IKPP kembali ke TKP, kemudian security mempertanyakan keberadaan letak cctv sehingga korban menunjukan dan memberitahukan bahwa cctv di sekitar TKP dalam keadaan rusak, selanjutnya korban bersama security memberitahukan kejadian tersebut kepada piket Reskrim Polsek Tualang  pada hari Sabtu tgl 15 Februari 2023 sekira jam 00.30 Wib dan membuat laporan resmi

Pelaku Inisial JNS, 30 Thn, tidak bekerja, Kp. Pinang Sebatang Timur

Adanya laporan tersebut, pada hari Senin tanggal 10 April 2023 sekira jam 17.30 Wib, atas atensi Kapolsek Tualang KOMPOL ARRY PRASETYO, SH. MH, merintahkan piket Reskrim yang dipimpin AKP ADI SUSANTO. SH melakukan lidik kasus tersebut dan didapat informasi dari security PT IKPP bahwa telah diamankan orang tak dikenal masuk ke area PT IKPP yang menggunakan baju karyawan berwarna biru dan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna Hitam dengan Nomor Polisi tidak semestinya yaitu BM 8152 YN (khusus angkutan), kemudian setelah dilakukan cek nomor rangka dan nomor mesin ternyata diperoleh hasil bahwa kendaraan tersebut pernah dilaporkan hilang ke unit Reskrim Polsek Tualang sehingga korban diminta untuk segera melihat kembali sepeda motornya dan diakui korban sepeda motor tersebut miliknya dan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan BPKB yg dimiliki korban.

Sehubungan hal tersebut pelaku Inisial JNS mengakui mengambil sepeda motor tersebut di PG-2 PT IKPP pada hari Jum’at tgl 24 Februari 2023 sekira jam 14.00 Wib dengan cara memotong kabel kontak dan menyambung ulang hingga mesin sepeda motor dapat dihidupkan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor merk Honda Vario warna Hitam dengan nomor Polisi terpasang BM 8152 YN dibawa ke polsek tualang untuk proses lebih lanjut.

Adapun Barang bukti pada saat pelaku melakukan Curanmor tersebut;
1. 1 (satu) unit sepeda motor (matic) merk Honda Vario
2.1(satu) buah alat pemotong

Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut tutup Kapolsek.

(A.zega)

scroll to top