Tim Opsnal Polsek Tualang -Polres Siak- kembali amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu-sabu saat sedang duduk Santai di Pohon Sawit.

IMG-20230228-WA0026.jpg

Perawang : Benua news.com : Tim Opsnal Polsek Tualang kembali amankan pelaku dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tualang, Jl.Lintas Perawang -Minas lokasi HSR mondrat Kec.Minas kab.siak yang sedang duduk santai di pohon sawit. Senin (27/2/23)

Kapolres Siak AKBP RONALD SUMAJA S.I.K melalui Kapolsek Tualang KOMPOL ALVIN AGUNG WIBAWA S.I. membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang di wilayah Hukum Polsek Tualang.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Pada Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 13.00 Wib tiem opsnal Polsek tualang mengembangkan hasil dari info pelaku narkoba yg telah diamankan sebelumnya oleh opsnal Polsek Tualang bahwa sanya tempat peredaran berada di TKP informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Tualang KOMPOL ALVIN AGUNG WIBAWA.S.I.K dan memerintahkan tiem opsnal yg dipimpin Kanit Reskrim AKP ADI SUSANTO.SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi

Lalu tiem melakukan pulbaket dan pengintaian di sekitar TKP tiem opsnal mencurigai keberadaan pelaku saat duduk dekat pohon sawit, serta adanya warga 3 (tiga) orang Laki-laki yang sedang duduk di lahan sawit dekat posisi pelaku, dua orang didalam mobil L 300 yg sedang parkir didalam lokasi sawit satu orang berdiri disampaing mobil L 300, Pelaku saat duduk2 ditanah tsb di amankan oleh tiem lalu pada saat digledah disaksikan oleh ketiga warga tsb ditemukan kotak rokok sempurna yg dibuang oleh pelaku mengaku bernama Inisial DD Als G, 20 Thn yg berisikan Shabu atas pengakuan pelaku narkotika jenis Shabu tersebut didapat dari Pekanbaru

Barang bukti yang didapat pelaku berupa:
1.11 (sebelas) paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 3,75 gram (tiga koma tujuh lima )
2.1 (satu) unit hp android warna hitam
3.uang sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
4.1 (satu) bungkus kotak rokok sempurna
5.3(tiga) plastik klip sedang

Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti terebut di amankan dan di bawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut.

(Agus zega)

scroll to top