Tim Opsnal Polsek Bungaraya amankan Terduga Pelaku pemakai Narkotika Jenis Sabu-sabu.

IMG-20231024-WA0111.jpg

Bungaraya , Benua news.com : Tim Opsnal Polsek Bungaraya -Polres Siak-Polda Riau yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Aprizal amankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu inisial JA 29 Thn, Kampung Benayah Rt 01 / Rw 01 Kec. Pusako Kab. Siak, pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2023 sekira pukul 23.00,, Jln. Pemda Rt 01 / Rw 01 Dusun Tua Kali Kampung Benayah Kec. Pusako Kab. Siak tepatnya di atas jembatan di wilayah hukum Polsek Bungaraya.

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Plh Kapolsek Bungaraya Akp Yusirwan.SH membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Bungaraya di wilayah Hukum Polsek Bungaraya.

Pada hari senin tanggal 23 Oktober 2023 sekira pukul 22.30 wib adanya informasi dari masyarakat bahwasanya sering adanya transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-shabu di Kampung Benayah Rt 01 / Re 01 Dusun Tua Kali Kec. Pusako Kab. Siak tepatnya di atas jembatan .

Atas informasi tersebut pelapor kemudian melaporkan ke Plh Kapolsek Bungaraya Akp Yusirwan.SH dan selanjutnya Kapolsek Bungaraya melalui Ps. kanit Reskrim Polsek Bungaraya Aipda Aprizal memerintahkan untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut atas info tsb Ps. Kanit Reskrim Polsek Bungaraya Aipda Aprizal bersama team opsnal langsung menuju lokasi yang di informasikan tersebut.

Sekira pukul 23.00 wib team opsnal berhasil mengamankan seorang laki – laki yang di duga telah melakukan Tindak Pidana tersebut diatas dan selanjutnya team melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket ukuran kecil yang di duga narkotika jenis sabu – shabu yang dibungkus dalam plastic klip warna bening dari kantong baju pelaku serta 1( satu) paket ukuran kecil di temukan di dalam slikon Handphone pelaku tersebut yang mana pelaku tersebut diketahui namanya bernama inisial JA.

Selanjutnya pelaku mengakui bahwasanya 2 (dua ) paket narkotika jenis sabu – sabu tersebut diperolehnya dari seseorang temanya Sdr Ww yang tidak dikatahui dimana tinggalnya dan selanjutnya team Opsnal melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga pelaku JA,namun tidak di temukan barang bukti lain di rumah pelaku tersebut dan pengakuan dari pelaku hanya 2 ( dua ) paket tersebut yang tersisa selebihnya sudah dijual oleh pelaku. .

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bungaraya guna proses lebih lanjut.

Disela -sela tersebut Plh Kapolsek Bungaraya mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Pusako , Mari Bersama Perangi Peredaran Gelap Narkoba.

(Agus zega)

scroll to top