Tim Kejati Sulteng Ambil Sampel Di Lokasi PT ANI, Warga Mengira Mau Operasi Kembali.

IMG_20220829_182229.jpg

Sulteng Benuanews.com

Banggai – Warga Desa Lingkar Tambang Nikel PT ANI (Aneka Nusantara Internasional) Heboh Karena Isu Beredar Perusahaan Mau Operasi Kembali Dalam Jangka Waktu Dekat .

Pasalnya Beberapa Hari Lalu Kedatangan Tim Yang Mengambil Sampel Di areal Tambang PT ANI , Kegiatan Pengambilan Sampel Tersebut Terpantau Lansung Beberapa Warga Mulai Dari Desa Hion (Lokasi Tambang) Sampai di Kelurahan Kalaka (Lokasi Jetty).

“JS" Salah Satu Warga  Desa Hion  Saat di Temui Media Benuanews , iya  Menginginkan Agar Kasus  PT ANI di Usut Tuntas Sampai ke Akarnya, 

Agar  jika Perusahaan Nikel operasi Kembali Masyarakat Kecamatan Bunta khususnya Karyawan Dan Desa Desa Lingkar Tambang Terlepas Dari Mafia Mafia Tambang. Ujar JS

Iya Juga Meminta Kejati Jangan Hanya BigBosnya Yang di Berantas, Harus Turun Sampai Ke Bawahannya. Sistem PT ANI Kemaren Itu Sangat Amburadul,   Karyawan Dan Masyarakat Desa Desa Lingkar Tambang Masih Jauh dari kata Sejahtera.


Di Ketahui Bersama Bahwa PT ANI Masih Dalam Proses Hukum Kejati Sulteng karena Tersandung Kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan atau perekonomian negara pada usaha tambang ilegal oleh PT ANI (Aneka Nusantara Internasional) yang telah disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/P.2/Fd.1/06/2022 tanggal 14 Juni 2022.

 10 unit ekskavator dan 80 unit dump truk disegel terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara pada usaha tambang ilegal oleh PT ANI.

 Penyegelan itu dilakukan berdasarkan kasus penyidikan dugaan korupsi oleh penyidik Kejati Sulteng berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/P.2/Fd.1/06/2022 tanggal 14 Juni 2022.

Upaya penyegelan dilakukan Untuk Mencegah agar kerugian keuangan dan atau perekonomian negara tidak terus berlanjut.

Reza Hidayat, SH., MH. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Saat di konfirmasi Awak Media Senin 29/8/2022 Dengan Keberadaan Tim Tersebut. Iya Menjelaskan
Bahwa Tim tersebut merupakan Penyidik Kejati bersama dengan pihak Ahli, 

Pengambilan sampel itu untuk kepentingan perhitungan Kerugian Keuangan Negara.

Pada hari Rabu 24/8 Sampai Jum’at 26/8/ 2022 tim penyidik dari Kejati Sulteng melakukan pengambilan sampel bersama Dengan Ahli Lingkungan Dari IPB dan PT Surveyor Indonesia. Tulis Reza

Ahli Lingkung IPB Guna Untuk Menghitung Unsur Kerugian Perekonomian Negara Dari Aspek Kerusakan Lingkungan. Dan PT Surveyor Indonesia Guna Untuk Menghitung Quantity dan Quality Barang Bukti Nikel Ore di Stockpile. Tutup Reza **

scroll to top