Tim Anti Bandit Polsek Torgamba Ciduk Pelaku Curat Werga Riau.

IMG-20240423-WA00701.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Polsek Torgamba ringkus pelaku pencurian dengan pemberatan(Curat) warga ukui riau setelah mendapat laporan dari personil polsek ukui polres pelelawan polda riau tentang keberadaan seorang pria yang merupakan Daftar pencarian orang (DPO) yang telah melakukan curat di riau,team anti bandit polsek torgamba langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.

Team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim polsek torgamba Ipda Dede Mulyadi SH bersama Iptu Hendri Sinaga serta brigadir Ucok sembara Dalimunthe bersama tim gabungan polsek ukui melakukan pengintaian terhadap pelaku.

Setelah melakukan pengintaian tim gabungan anti bandit polsek torgamba dan polsek ukui melihat pelaku D (20) sedang mencukur rambut di salah satu barbershop pada Selasa 23/4-2024 pukul 17:00 wib di desa aek batu cikampak Kecamatan Torgamba jalan lintas torganda Dusun Simpang IV Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka petugas langsung menangkap D(20) dan melakukan pengembangan serta melakukan penggeledahan di kediaman mertua D(20) didampingi oleh sekretaris desa setempat dari hasil tersebut petugas menemukan barang bukti berupa 3 gram logam emas,5 geram logam emas beserta selembar surat berharga logam mulia,barang tersebut diduga dari hasil curian D(20) tersangka,kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 90.000.000.”(sembilan puluh juta rupiah)

Hal tersebut disampaikan Kapolsek torgamba AKP M.Ilham Lubis SH melalui kanit reskrim Ipda Dede Mulyadi SH.saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya saat ini pelaku mendekam dijeruji besi polsek torgamba. (K.Nasution)

scroll to top