Tidak Bermaksud Menghina, Christin N. Carvallo Meminta Maaf.

IMG_3689-scaled.jpg

Manggarai Timur, Benuanews.com. Perseteruan Antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Timur fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Salesius Medi dengan Perawat Christin N. Carvallo yang bermula dari kejadian pada 06/11 2020 lalu kini berujung Damai.

Perdamaian berlangsung diruangan lantai 2 polres Manggarai timur, Selasa 08/12 2020, didinisiasi dan difasilitasi oleh organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai timur.

Turut hadir dalam proses perdamaian Mikael Jalur SH, Asisten 2 Sekertaris Daerah (Sekda) Matim yang mewakili Bupati Manggarai Timur, Jeremias Dupa, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Timur, Dr. Surip Titin Kepala Dinas Kesehatan, Aemilianus Mau, Ketua PPNI NTT, PPNI Matim, Aleksius Adu, SH, Kuasa hukum Salesius Medi, Antonius Adie, SH, Kuasa hukum, Christin  N. Carballo dan Salesius Medi.

Dalam proses perdamaian, Aemilianus Mau, ketua PPNI NTT mengatakan telah berinisiasi untuk hadir untuk memediasi perdamaian persoalan yang dialami oleh Sales Medi dan Christin Carvallo.

Lanjut Aemilianus, inisiasi ini muncul karena cinta. Sebagai pimpinan organisasi kami melihat hal ini terjadi karena interpersonal relasi atau mis understanding.

Kami melihat kedua pihak ini pak Sales Medi dan Christin N. Carvallo mungkin saja tidak tepat untuk mendapat pelayanan yang tepat pada situasi yang tepat. Kedua orang ini memiliki posisi yang sangat strategi yang sangat bagus untuk pembangunan kabupaten Manggarai Timur ini dan untuk pelayanan kepada masyarakat.

kita terus berkomunikasi, berkoordinasi agar persoalan dengan berbagai cara untuk persoalan ini tidak diteruskan tetapi berujung damai, Lanjutnya.

” Atas nama Pribadi, Organisasi, Seluruh perawat NTT dan tanah air untuk mengucapkan permohonan maaf, itu semua kami melihat karena cinta. Kepada pihak lain juga yang memiliki cara pandang yang sama dengan kami, kami mengucapkan terima kasih,” ungkap Aemilianus.

Menanggapi hal disampaikan Ketua PPNI NTT,dalam kesempatan yang sama Salesius Medi, Anggota DPRD Matim, dalam acara perdamaian itu mengatakan bahwa dirinya menerima permohonan maaf yang dimaksudkan PPNI.

“Peristiwa ini sudah diberitakan bahkan saya dibuli. Walaupun itu sangat merugikan pihak saya, keluarga saya dan Partai , dan saya menganggap masalah ini sudah selesai hari ini. Harapan saya agar pelayanan terhadap masyarakat kedepannya yang lebih baik,” tutur Sales.

Dari kesempatan yang sama, Christin Natali Karvallo, perawat UTPD Puskesmas Borong dihadapan para hadirin menyampaikan permohonan maafnya secara pribadi kepada Salesius Medi.

“Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Salesius Medi atas apa yang terjadi di Puskesmas Borong pada Jumad 6/11/2020 malam,” tutur Christin N. Carvallo.

Lanjut Kristin, Ia tidak bermaksud,untuk menghina apalagi merendahkan martabat dari Salesius Medi selaku anggota DPRD Matim. Besar harapan saya kejadian ini tidak akan terulang kembali di masa yang akan datang. Hendaklah kita menjadi mitra yang baik untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga masyarakat Manggarai Timur, tandas Christin.

Lanjut Ia mengatakan bahwa, Ia sangat berteri makasih kepada semua pihak yang telah dengan caranya sendiri membantunya sejak awal hingga akhir dari persoalan ini.

” Saya ingin mengajak semua pihak untuk melihat sisi positifnya kejadian ini dan tidak menghakimi satu sama lain, untuk tidak memanfaatkan situasi ini untuk memprofokasi pihak manapun. Marilah kita hidup saling mengasihi, dan saling mengampuni satu sama lain,” tuturnya.

Dalam kesempatan proses perdamaian itu, kedua bela pihak sama- sama menandatangani perdamaian dihadapan para hadirin disaksikan oleh para pihak dan saksi saksi.

Dalam surat Kesepakatan, Kedua para pihak telah menyepakati beberapa kesepakatan, antara lain:
1. Bahwa kedua bela pihak mengakui telah terjadi miskomunikasi dan misunderstanding yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 6/11 2020 pukul 00.30 dini hari yang terjadi di UPTD Puskesmas Borong.
2. Bahwa atas peristiwa tersebut, bahwa pihak pertama telah telah melaporkan pihak kedua kepada Kepolisian Resort Kabupaten Manggarai timur dengan laporan polisi nomor LP/56/XI/2020/NTT/Matim bertanggal 11 November 2020 dan pihak kedua juga telah melaporkan pihak pertama kepada kepolisian Resort Kabupaten Manggarai timur dengan laporan nomor PL/ 59/XI/2020/NTT/Matim bertanggal 19 November 2020.
3. Bahwa setelah melalui berbagai upaya dan perundingan, akhirnya kedua pihak sepakat mengakhiri miskomunikasi dan misunderstanding ini dengan jalan damai.
4. Bahwa melalui kesepakatan ini kedua belapihak bersedia menandatangani surat kesepakatan perdamaian.
5. Bahkan kedua belapihak bersedia mencabut laporan polisi masing masing satu sama lain tidak akan melakukan tuntutan hukum baik secara pidana maupun secara perdata.
6. Bahwa melalui kesepakatan ini para pihak menjamin kebebasan dan kemerdekaan para pihak untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaan masing masing untuk itu status pihak kedua sebagai perawat pada UPTD Puskesmas Borong dapat dipulihkan kembali. Bahwa kesepakatan ini menjadi Lex specialis yang mengikat kedua bela pihak serta para saksi yang mengetahui dan menyetujui kesepakatan ini.

Kesepakatan ini disaksikan oleh Drs.Marselinus Sarimin, ketua DPC PDI-P, Aleksius Adu,SH, kuasa hukum Sales Medi, dr. Surip Titin, Kepala Dinas Kesehatan Matim, Aemilianus Mau, S.Kep, Ns.M.Kep, ketua DPW PPNI NTT, dan Antonius Adit, SH kuasa hukum Christin N.Carvallo.

Sebagai Insan yang berbudaya, Yos Kapang, mewakili PPNI NTT dan Manggrai timur dan Dinas Kesehatan kabupaten Manggarai timur dengan tradisi adat Tuak Kepok menyampaikan permohonan maafnya kepada Sales Medi, Keluarga, lembaga Dewan dan Kepada Partai PDI-P.

Seusai perdamaian, dr.Surip Titin Kepala Dinas Kesehatan Matim kepada media menyampaikan kesediaan nya untuk mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat Matim.

” Kita siap membenahi pelayanan dan mengeveluasi kinerja Puskesmas untuk melayani masyarakat. untuk itu, Kami juga butuh dukungan masyarakat Manggarai timur,” tutur Surip.

Berkaitan Keberadaan Christin N. Carvallo, ia mengatakan bahwa akan mengikuti kesepakatan bersama. Lanjut kata dia, Kristin tetap bekerja di puskesmas Borong, tutupnya.

Kontributor: Pankrasius Yoristo Gandung

scroll to top