MUARO JAMBI-(Benuanews.com)-Seorang guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Provinsi Jambi harus berhadapan dengan proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Guru berinisial TW itu dilaporkan oleh orang tua salah satu siswa, yang di lingkungan setempat dikenal sebagai toke sawit.
Kasus ini bermula dari kegiatan penertiban kedisiplinan siswa di sekolah usai libur semester. Guru honorer tersebut menegur dan menertibkan rambut siswa yang dinilai tidak sesuai dengan aturan sekolah. Dalam proses penertiban itu, terjadi insiden yang kemudian dilaporkan oleh orang tua siswa ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut berujung pada penetapan TW sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Meski tidak dilakukan penahanan, status hukum ini membuat guru honorer tersebut mengalami tekanan psikologis dan sosial, mengingat ia hanya berstatus tenaga pendidik honorer dengan penghasilan terbatas.
Di sisi lain, identitas pelapor yang disebut-sebut merupakan pengusaha sawit atau toke sawit memicu perhatian publik. Muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa terdapat ketimpangan relasi kuasa antara guru honorer dan orang tua siswa yang memiliki kekuatan ekonomi.
Kasus ini menuai beragam reaksi, masyarakat menilai tindakan guru tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan disiplin di lingkungan sekolah.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Sejumlah pihak, termasuk pemerhati pendidikan dan aktivis perlindungan guru, mendorong adanya penyelesaian yang berkeadilan serta evaluasi menyeluruh terhadap penerapan aturan disiplin di sekolah agar tidak kembali memakan korban dari kalangan pendidik, khususnya guru honorer
“Jika pendekatan hukum seperti ini terus dibiarkan, maka kasus ini bisa menjadi rujukan buruk dan preseden yang mengkhawatirkan. Bukan tidak mungkin ke depan, banyak guru akan takut mendisiplinkan siswa karena khawatir dikriminalisasi,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Jambi.
Kekhawatiran tersebut dinilai beralasan, mengingat guru memiliki peran mendidik dan membentuk karakter, termasuk penanaman disiplin. Tanpa perlindungan yang adil dari negara, guru—khususnya honorer—akan berada pada posisi dilematis antara menjalankan tugas atau menghadapi risiko hukum.
Selain itu, mencuatnya identitas pelapor yang memiliki kekuatan ekonomi disebut semakin memperlihatkan adanya ketimpangan relasi kuasa antara orang tua siswa dan tenaga pendidik, Kondisi ini memunculkan persepsi publik bahwa hukum berpotensi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Sejumlah pihak mendesak agar APH lebih mengedepankan keadilan restoratif, dialog, dan pendekatan edukatif dalam menyikapi persoalan di dunia pendidikan. Evaluasi menyeluruh juga diperlukan agar penegakan hukum tidak justru melemahkan kewibawaan guru dan merusak iklim pendidikan di sekolah.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi negara untuk mempertegas perlindungan hukum bagi guru, sehingga penegakan disiplin di sekolah tidak selalu berujung pada proses pidana yang dapat menghancurkan masa depan pendidik.
