Payakumbuh ,-Benuanews.com Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil bekuk satu orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) milik seorang wanita yang terjadi pada hari Kamis (20/10) di seputaran lokasi Taman Batang Agam Payakumbuh.
Tersangka Putra (26 th) di bekuk pihak kepolisian saat tertidur lelap di rumah kontrakanya yang beralamat di Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau bersama anak istrinya, Sabtu (22/10) pukul 03.30 Wib dini hari.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui kasat Reskrim AKP Elvis Susilo membenarkan adanya penangkapan tersangka ” Iya kita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya ,menurut pengakuan tersangka sasarannya perempuan ,di saat korban lengah di situlah tersangka melakukan aksinya melihat korbannya yang sedang duduk di atas kendaraannya melakukan panggilan telefon menggunakan handpone milikinya ,disitu lah niat buruk tersangka mulai beraksi tutur Elvis
Situasi seputaran taman batang agam yang sepi di tambah korban hanya seorang diri membuat niat dari tersangka dan seorang temanya Gilang (DPO) untuk mengambil handphone milik korban timbul. Seakan tak ingin kehilangan moment Gilang yang membawa kendaraan langsung memberhentikan kendaraan sementara tersangka Putra yang merupakan eksekutor langsung merenggut paksa handphone milik korban.
Korban sempat berikan upaya perlawanan dengan cara menarik baju tersangka saat akan melarikan diri dengan sepeda motornya namun tersangka berhasil mendorong korban hingga korban terjatuh dan membentur aspal.
” Berdasarkan keterangan yang kita himpun baik dari korban dan saksi yang ada, kita berhasil ringkus pelaku bersama barang bukti berupa handphone OPPO A5 warna hitam milik korban yang belum sempat di jual tersangka, “tambah Elvis
Saat ini satu rekan tersangka masih DPO kita masih melakukan pengejaran , hingga kini tersangka Putra sudah di tahan di sel tahanan mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan kawasan Labuah Basilang ,ikut di amankan barang bukti berupa handpone dan satu unit sepeda motor guna penyelidikan lebih lanjut (Julian)