Banyuasin, benuanews.com – terkait dua puluh lima nelayan Desa, Upang Makmur. Kecamatan, Makarti Jaya. Kabupaten, Banyuasin. Provinsi, Sumatera Selatan. Yang akan menuntut keadilan kepada pihak desa maupun Dinas Perikanan dan Kelautan.
“Kerena namanya diganti sebagai penerima bantuan paket pekerjaan jasa konsultansi sosialisasi (PPJKS) berupa satu unit mesin perahu ketek, ternyata hal tersebut hanya kesalah paham-an antara masyarakat dan pihak related,” Senin 19/12/2022.
Salah satu seorang nelayan yang namanya enggan untuk disebutkan kepada publik membenarkan bahwa dirinya telah berpindah domisili dan masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Iya pak saya beralih profesi, mungkin itu penyebabnya saya tidak mendapatkan bantuan ‘PPJKS’ tersebut dan datanya dirubah oleh pihak terkait, tetapi mengenai masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kami juga telah paham mekanismenya seperti itu,” paparnya.
Ditempat yang berbeda Dedy Sugianto Kepala Desa, Upang Makmur. Mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai poksi seorang kepala desa yang harus mengayomi masyarakat.
“Saya bingung pak mau bilang apa, karena mau saya hanya ingin mensejahterakan masyarakat saya dan terkait masalah itu Alhamdulillah sudah ada titik terangnya ditambah lagi sudah ada klarifikasi pihak yang bersangkutan,” kata Dedy singkat.
Rendi