Terima Surat SP2HP Kasus Perusakan Sawit, Beriman Panjaitan Apresiasi Polres Labuhanbatu

IMG-20230714-WA0039.jpg

LABUHANBATU.BENUANEWS.COM Beriman Panjaitan, S.H, M.H Kuasa hukum
R.br Nainggolan,, mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu dan berharap segera ada penetapan tersangka terhadap pelaku Perusakan Lahan Sawit kliennya setelah pengambilan keterangan dari para saksi, terlapor dan pengumpulan alat bukti lainnya.

“Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)
Nomor : B/ 868.7/VI/RES.1.10./2023/RESKRIM
yang diterima klien kami, kata beriman kepada awak media, Kamis (13/07/2023), Mengacu Undang – undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kapolisian Negara Republik Indonesia, dan Laporan Polisi: Nomor : LP/B/545/IV/2023/SPKT RES – LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 26 April 2023, Penyidik Polres Labuhanbatu dari Unit Resume Satreskrim melakukan Proses Penyelidikan perusakan sebanyak 307 batang tanaman kelapa sawit milik Ibu R br. Nainggolan di Dusun VII Alur Naga seberang desa pangkatan kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, ucap beriman.”

Dengan diterimanya SP2HP ini, Polisi menginformasikan Terjadinya Pertukaran Penyidik dan perkembangan hasil penyelidikan, atas laporan korban perusakan. Bahwa penyidik / penyidik pembantu pada Sat Reskrim Polres Labuhanbatu telah menerima laporan kemudian melakukan proses Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak – pihak lainnya dan mengumpulkan alat bukti yang dapat mendukung / membuat terang dugaan tindak pidana yang dilaporkan.


Lanjutnya, Kasus ini harus segera ditangani dengan serius agar supremasi hukum yang mencerminkan kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat atau rakyat, Karena Hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini dan kita semua Sama di mata Hukum, tandasnya Beriman Panjaitan, SH. MH selaku Kuasa Hukum Korban.


Sementara itu, Ibu R br. Nainggolan Mengatakan” semoga Polisi segera melakukan penahanan agar pelaku Perusakan itu bisa bertanggung jawab atas perbuatannya dimuka hukum, karena kasus ini sudah Tiga Bulan berjalan, dan Polisi sudah melakukan Pemanggilan terhadap pelaku “DP dkk” untuk diperiksa dan jika memang Sudah ada Bukti yang kuat seharusnya Polisi sudah bisa menangkap para pelaku untuk meneruskan langkah dari proses hukum dengan menetapkan mereka jadi tersangka dari laporan saya ini.

scroll to top