Daerah

Terancam 20 tahun penjara dugaan pelaku persetubuhan pelajar di Perawang Polsek Tualang patut di apresiasi kinerjanya.

Tualang, Benua news com : Polsek Tualang, jajaran Polres Siak, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 4 Juni 2025.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.S.H.M.H menyampaikan bahwa korban merupakan seorang pelajar perempuan bernama inisial WAJ berusia 17 tahun, warga Perawang. Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan peristiwa persetubuhan terjadi pada bulan Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah warung di pinggir Jalan Pemda, Kecamatan Tualang.

Pelapor (Yuliana), yang merupakan orang tua korban, menyampaikan bahwa informasi awal diperoleh dari saksi yang kemudian mempertemukannya dengan pihak yang diduga sebagai pelaku.

Dari keterangan awal, pelaku diketahui seorang laki-laki inisial DPW berusia 23 tahun, berstatus sebagai buruh dan tinggal di sekitar tempat kejadian. Pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban satu kali.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, personel Polsek Tualang segera melakukan tindakan pengamanan terhadap terduga pelaku berinisial DPW serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban. Proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi juga telah dilakukan.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H membenarkan adanya Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur diamankan Polisi dan saat ini pelaku berada di ruang tahanan Polsek Tualang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini saat ini sedang dalam penanganan lebih lanjut dan penyidik telah mengagendakan gelar perkara, koordinasi dengan kejaksaan serta pengadilan. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, ungkap Kompol Hendrix

Polsek Tualang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual. Apabila menemukan dugaan tindak pidana serupa, warga diminta untuk segera melapor ke pihak berwenang.

(Agus zega)

Agustinus Zega

Recent Posts

Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Serahkan Sapi Kurban,Bantuan Presiden RI Untuk Masyarakat Kelurahan Balai Panjang Payakumbuh Selatan

Payakumbuh,-Benuanews.com Penyerahan Bantuan Kemasyarakatan Presiden RI Berupa Sapi Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446… Read More

5 jam ago

Petani Sawit Warga Perkebunan Teluk Panji Tewas Terkena Egrek Yang Dibawanya.

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM Seorang petani Sawit Warga Dusun VIII Sei kalam Desa Perkebunan teluk panji Kecamatan Kampung… Read More

10 jam ago

Warning: getimagesize(): corrupt JPEG data: 18 extraneous bytes before marker in /home/u162157742/domains/benuanews.com/public_html/wp-content/plugins/accelerated-mobile-pages/includes/vendor/aq_resizer.php on line 139

Warning: getimagesize(): corrupt JPEG data: 18 extraneous bytes before marker in /home/u162157742/domains/benuanews.com/public_html/wp-content/plugins/accelerated-mobile-pages/includes/vendor/aq_resizer.php on line 150

Pemdes Kapasimeci Salurkan BLT DD Kepada 24 KPM

Dompu,NTB.Benuanews.com.Pemerintah Desa Kapasimeci lakukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 kepada Keluarga Penerima… Read More

12 jam ago

DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Kurban 8 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Jambi.(Benuanews.com)-Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi… Read More

13 jam ago

POLRES MENTAWAI SEMBELIH 3 EKOR SAPI DENGAN BERAT LEBIH DARI 2 TON PADA HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H

BENUANEWS.COM | MENTAWAI ~ Polres Mentawai melaksanakan proses pemotongan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari… Read More

13 jam ago

Kapolda Sumsel Ajak Personel Polda dan Jajaran Pererat Silaturahmi di Momen Idul Adha

Palembang,(Benuanews.com)-Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi SIK, MH mengajak Personel Polda dan masyarakat di… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.