Telan Anggaran Milyaran,Upah Pekerja RS Pratama Rantau Rasau Belum Di Bayar

1000301091.jpg

Tanjab Timur.(Benuanews.com)-Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menelan anggaran Rp43,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 kini menjadi sorotan. Baru beroperasi sejak November 2024, berbagai kerusakan fisik sudah terlihat, seperti retakan pada dinding, plat dag beton, serta kebocoran pada atap. Tak hanya itu, proyek ini juga menghadapi cacat administrasi dengan permasalahan serius: upah pekerja belum dibayarkan sepenuhnya

Proyek ini dikerjakan oleh PT Belimbing Sriwijaya bersama KSO PT Bukit Telaga Hasta Mandiri, dengan pengawasan dari PT Kalimanya Exspert Konsultan. Selain itu, proyek ini masuk dalam Pengawalan Proyek Strategis (PPS) oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Namun, hingga saat ini, Jumat (14/3/2025), belum ada tanda-tanda penyelesaian dari pihak perusahaan terkait pembayaran upah pekerja.

Keluhan datang dari Solikin, kepala tukang asal Desa Rantau Jaya, tempat proyek ini dibangun. Ia bersama 12 tukang dan 14 pekerja biasa (kernet) masih belum menerima upah sepenuhnya dari mereka.

“Absen dan rinciannya ada, semuanya belum dibayar,” ujar Solikin pada Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, total upah yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp30 juta. Awalnya pembayaran berjalan lancar, tetapi di akhir masa pekerjaan terjadi kendala. Sementara pekerja dari luar daerah sudah dipulangkan, pekerja lokal masih bertahan dengan harapan upah mereka segera dibayarkan.

“Kami sempat mendapat kiriman uang Rp10 juta, sebelumnya diberikan Rp2 juta, jadi masih ada sisa Rp18.630.000 yang belum terbayarkan dari total Rp30 juta lebih,” ungkapnya.

Solikin menyebutkan bahwa pihak perusahaan pernah berjanji akan melunasi pembayaran pada Desember 2024. “Katanya aman, nanti kalau sudah cair akan diselesaikan. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” tambahnya.

Pihak yang bertanggung jawab disebut ada pada utusan perusahaan bernama Erfin selaku pelaksana lapangan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait pembayaran tersebut. Sementara itu, dinas terkait juga disebut mengetahui masalah ini, termasuk PPTK bernama Kodar dan PPK bernama Binanga Sholih (Juntak).

Namun, meskipun masalah ini sudah diketahui oleh pihak terkait, Solikin mengaku belum mengadukannya secara resmi ke dinas.

“Mereka tahu masalah ini, tapi belum ada tindakan nyata,” terangnya.

Solikin mengaku malu dengan para pekerja di bawah naungannya yang terus menagih upah mereka.

“Mereka sering datang ke rumah, menanyakan soal pembayarannyq seolah-olah sudah dibayarkan oleh perusahaan, padahal belum,” ujarnya dengan nada haru.

Ia berharap agar pihak perusahaan dan dinas terkait segera menyelesaikan permasalahan ini, mengingat ini menyangkut hak dan kesejahteraan banyak orang.

“Ini soal jerih payah manusia yang pergi pagi pulang sore untuk menghidupi keluarganya. Kami hanya ingin hak kami dibayarkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari perusahaan pelaksana maupun pihak dinas terkait mengenai penyelesaian permasalahan ini.( Ari)

scroll to top