LABUSEL.BENUANEWS.COM.SUMUT
Seorang pemuda Warga Lingkungan 45 Kelurahan Langgapayung berinsial ASD (23) Tega membacok kedua orang tua kandungnya sendirinya di Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu selatan Sumatera Utara Kamis (17/10-2024).
Kapolsek Kecamatan Sei kanan saat di konfirmasi wartawan membenarkan tragedi pembacokan tersebut.
Kejadian tersebut berawal saat kedua orang tua pelaku beserta adik nya sedang beristirahat di dalam rumah,Tiba tiba ASD(23) pulang dalam keadaan mabuk ,tiba-tiba saja ASD(23) langsung saja menyerang kedua orang tuanya dengan sebilah parang(golok) mengenai kepala ibunya.
Melihat keberingasan ASD(23) (pelaku)ayahnya langsung berusaha untuk melerai,namun dengan beringas ASD(23) melayangkan parang(golok) ke bagian kepala ayah nya sehingga terjadi tetesan darah yang sangat banyak dilantai dari kepala kedua orang tau korban.
Mendengar suara keributan tidak berapa lama warga pun langsung mendatangi tempat kejadian,melihat kejadian tersebut warga langsung menghubungi pihak Polsek Kecamatan Sei kanan.
Mendapat laporan dari masyarakat petugas polsek Sei kanan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin kanit Ipda Sufiandi setibanya di lokasi petugas mengamankan pelaku ASD(23) beserta barang bukti.
Sementara masyarakat beserta petugas membawa orang kedua orang tua pelaku ke rumah sakit terdekat,akibat kejadian tersebut kedua orang tua korban mengalami luka di bagian kepala.
Ibu kandung pelaku RR(47) mengalami 25 jahitan,ayah pelaku 10 jahitan kedua nya terkena di bagian kepala.
Saat dikonfirmasi, Adik pelaku Anwar,menerangkan”memang sebelum nya abg (ASD) memang sudah membawa parang tiba tiba pulang langsung saja membacokkan parang dan ayah mau malarai pun juga di bacok,katanya.
Kapolsek Sei Kanan AKP P Hutasut, menjelaskan” pada wartawan, benar telah terjadi pembacokan seorang anak kepada kedua orang tuanya dan kedua korban mengalami luka di bagian kepala,kita bersama masyarakat langsung membawanya ke rumah sakit terdekat.ujarnya
Saat ini petugas telah memboyong dan mengamankan pelaku ASD(23) beserta barang bukti untuk proses selanjutnya.(K.Nasution)