Dompu NTB Benuanews.com Kasus Pemanahan saat ini sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Dompu, sering terjadi tindak pidana Kasus pemanahan yang di lakukan oleh anak-anak dibawah umur. Menanggapi atau mengantisipasi terjadinya tindak pidana kasus pemanahan Sat Reskrim dalam hal ini Team Puma Polres Dompu setiap harinya turun dan lakukan patroli menyisiri tempat-tempat yang rawan dan berkumpulnya anak-anak muda.
Dari Patroli tersebut Team Puma Sat Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan 2 (dua) orang pemuda yang kedapatan membawa ketapel dan anak panah (busur). Diduga, kedua pemuda ini hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok pemuda lainnya. Senin, (25/04/22) pukul 23.30 wita.
Adapun identitas kedua pelaku adalah AR (18 Tahun) warga Dusun Ragi, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dan AD (18 Tahun) warga Dusun Ragi, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki saat di konfirmasi mengungkapkan kronologis penangkapan kedua pemuda tersebut.
“Awal penangkapan para pelaku berawal dari giat rutin team Puma Polres Dompu dalam melakukan patroli. Yang kemudian mendapati pemuda dengan gerak gerik mencurigakan saat melintas di jalan Dusun Ragi, Desa Mbawi dan Team langsung memberhentikan pemuda tersebut. Saat digeledah, kedua tersangka tersebut ternyata membawa ketapel lengkap dengan anak panahnya. Kedua pemuda tersebut pun mengakui bahwa ketapel dan anak panah itu adalah miliknya.” Ungkap Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki, Selasa (26/04/2022). di ruangan kerja Kasat Reskrim.
Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Dompu, guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Hamdan /Boy.Reporter)